Kantin dan Makanan di Sekolah
Kantin di tiap-tiap sekolah harus memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang baik. Kelayakan kantin memengaruhi terjaminnya kesehatan siswa-siswi. Untuk itu, pengawasan dan pengelolaan kantin yang baik menjadi aspek penting yang diperhatikan, terutama kantin di sekolah dasar.
Kantin Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gedong 10 Pagi, contohnya, mengelola kantin dengan baik. Sekolah di Jalan H Taiman Barat II Nomor 8 RT 005 RW 010 Gedong Pasar Rebo, Jakarta Timur, ini mempunyai tiga gerai dalam kantinnya.
Setiap gerai dilengkapi dengan wastafel, rak etalase kaca untuk menjajakan makanan, dan kompor gas. Meja tempat meletakkan rak kaca tersebut terbuat dari beton yang dilapisi keramik. Menu makanan, terutama makanan berat, di setiap gerai berbeda-beda.
Rata-rata ada enam jenis makanan yang dijual. Satu gerai menjual soto ayam, nasi goreng, nasi ayam tepung, sosis-naget goreng, dan siomai. Dua gerai lainnya menjual menu berbeda, tetapi tetap dengan jenis makanan berat. Menu mi instan termasuk makanan yang dilarang di kantin tersebut.
”Kami selalu mengontrol apa yang dijual di kantin, mulai dari jenis jajanan hingga tanggal kedaluwarsa,” ujar Kepala SDN Gedong Rosmeri Butar Butar (52), Kamis (6/12/2018).
Kelayakan di kantin kedua sekolah tersebut juga diperiksa tim dokter puskesmas setempat. Adapun makanan dan minuman ringan tetap boleh dijual dengan seizin dari pihak sekolah.
Menurut Rosmeri, pedagang yang berjualan di kantin sebelumnya diseleksi untuk memenuhi standar. ”Pedagang yang memanaskan makanan yang masih sisa akan diberi peringatan. Jika tetap bandel, akan diganti,” katanya.
Sementara, kantin SDN 11 Gedong yang letaknya bersebelahan dengan SDN Gedong 10 menunjukkan kondisi yang berbeda. Lokasi kantin berupa ruang terbuka kosong di belakang gedung sekolah yang dilengkapi meja kayu bekas sebagai tempat makanan. Lantainya tidak rata. Kondisinya tidak layak untuk sebuah kantin sekolah.
Hal tersebut disetujui Ida Astuti (35), salah satu pedagang yang merasakan bahwa kondisi kantin tidak layak.
”Kepala sekolah bilang, kantin akan dibangun lebih layak, tapi sampai sekarang belum dibangun juga,” kata Ida.
Menurut Wakil Kepala SDN Gedong 11 Riyono (54), ada rencana membangun kantin menjadi lebih layak, tetapi ia tidak bisa memastikan waktu perbaikannya.
Hanya ada dua gerai di kantin sekolah tersebut. Satu gerai menjual makanan berat, seperti nasi rames, nasi goreng, soto, dan pisang goreng, sedangkan yang lainnya menjual jajanan ringan dan mi instan. Untuk segi kualitas makanan, Ida menjaga kebersihan makanan yang dijual di kantin SDN Gedong 11 sebab ia mempunyai anak kelas 1 SD yang juga tidak bisa menerima makanan sembarangan.
Ida menceritakan pernah dituntut bertanggung jawab oleh salah satu wali murid yang anaknya keracunan seusai makan di kantinnya. ”Anaknya akhirnya mengaku jajan mi dengan saus yang sudah basi di pedagang keliling,” kata Ida.
Di samping itu, permasalahan yang terjadi untuk menjaga kelayakan makanan siswa SD tersebut bukan saja tentang standar kantin sekolah, melainkan pedagang jajanan keliling yang sering kali mangkal di luar gerbang sekolah. Pihak sekolah berulang kali mengusir pedagang tersebut walau mereka tetap kembali lagi.
PKL di sekitar sekolah
Permasalahan yang terjadi untuk mencapai pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang aman, bermutu, dan bergizi belum dilakukan secara optimal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberdayakan komunitas dan menerbitkan buku Pedoman Pangan Jajanan Anak Sekolah untuk Pencapaian Gizi Seimbang bagi Orangtua, Guru, dan Pengelola Kantin.
Salah satu isinya menyatakan, kepala sekolah diwajibkan membentuk tim keamanan pangan (TKP). Tim berperan mendata pedagang, menyosialisasikan keamanan pangan, serta memantau cara pengolahan dan penyajian pangan Kompas (7/12/2018).
Lingkungan di SDN Gedong 11 Pagi dan SDN Gedong 10 Pagi contohnya. Pedagang kaki lima yang mangkal di sekitar lingkungan sekolah tetap bebas berjualan.
”Beberapa kali, sekolah sudah melarang agar pedagang tidak berjualan di sekitar sekolah, tetapi mereka tetap datang lagi dua hari kemudian,” kata Riyono.
Beberapa siswa tetap jajan di PKL sepulang sekolah. Pada akhirnya, sekolah membiarkan hal tersebut berlangsung tanpa mengetahui solusi yang tepat.
”Biasanya ya nungguin anak-anak pulang sekolah soalnya banyak yang beli,” ujar Budi (55), salah satu pedagang gulung-gulung.
Jajanan yang dijual Budi terbuat dari tepung terigu dicampur dengan telur yang dibentuk menjadi sebuah adonan. Adonan tersebut dilipat menjadi gulungan tipis, layaknya selotip, yang akan dicetak menggunakan alat sehingga berbentuk seperti mi pipih.
Adonan kemudian digoreng dan setelah matang biasanya ditaburi dengan bumbu penyedap rasa ataupun saus sebagai topping. ”Anak-anak suka bumbu kalau ditambah penyedap rasa,” kata Budi.
Pembeli jajanan gulung-gulung yang kebanyakan anak-anak sangat antusias karena bisa memutar alat adonan yang mencetak seperti mi pipih.
”Suka karena rasanya enak,” kata AAU (7), salah satu siswa yang membeli jajanan tersebut ditemani ibunya sepulang sekolah, Jumat (7/12/2018).
Berdasarkan pedoman PJAS, makanan yang dikonsumsi anak sekolah seharusnya memenuhi syarat bebas dari bahaya biologis, kimia, dan benda lain, terdapat label yang mencantunkan jenis produk, tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan informasi nilai gizi (apabila ada).
Pada pedoman tersebut juga ada pengecualian untuk pangan tidak berlabel (seperti lemper, lontong, dan donat) diperbolehkan selama kemasan dalam kondisi baik. Namun, jajanan seperti lidi-lidian yang dibungkus plastik tanpa label dan dijual di kedua kantin sekolah tersebut belum diketahui keamanannya.
Mira (36), salah satu wali murid yang menjemput anaknya di sekolah SDN Gedong 10 Pagi, memilih membawakan bekal dari rumah untuk anaknya yang masih kelas 1 SD. ”Anak saya jarang jajan, sekalipun jajan pasti dengan saya,” ujar Mira.
Maidarnis (59), pedagang di SDN Gedong 10 Pagi, mengatakan hanya menjual makanan dan minuman yang diperbolehkan sekolah. Makanan dengan merek yang sudah dipercaya yang boleh dijual, bahkan untuk saus, harus dari merek yang tepercaya. Hal yang sama juga berlaku pada minuman.
”Paling banyak minuman jenis susu yang dijual,” ucap Feny Christina (45), pedagang lain di kantin SDN Gedong 10 Pagi. (Fransisca Natalia Anggraeni)