HMI Ciputat Kritisi 10 Tahun Pemerintahan Tangerang Selatan
Oleh
Neli Triana
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS -- Himpunan Mahasiswa Islam cabang Ciputat, Tangerang Selatan, berdemonstrasi di depan gedung wali kota dan sekretariat DPRD Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018). Demonstrasi itu merupakan bentuk protes terhadap kota yang telah 10 tahun berdiri, namun masih terus dirundung masalah tata kelola pemerintahan.
Demonstrasi dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di depan gedung wali kota Tangerang Selatan, Ciputat, kemudian berpindah ke sekretariat DPRD yang bertempat di Gedung PT Ifa, Jalan Raya Viktor Bumi Serpong Damai (BSD), Serpong. Hasan, petugas keamanan gedung PT Ifa, mengatakan, sekitar 50 orang anggota HMI datang sekitar pukul 14.00 WIB dengan dua bus. Mereka berdemonstrasi selama satu jam 30 menit.
"Jalanan jadi macet, mereka juga bakar ban. Tapi secara umum, ya seperti demo biasa. Hanya dorong-dorongan antara massa dan polisi, tapi enggak ricuh," kata Hasan.
Demonstrasi itu diamankan oleh pasukan Satuan Polisi Pamong Praja dengan tiga mobil bak terbuka serta tiga mobil serupa dari Kepolisian Sektor Serpong. Sementara itu, sekitar 10 polisi berjaga di dalam area PT Ifa.
Dalam demonstrasi ini, HMI Ciputat mengkritik penyalahgunaan wewenang oleh organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB). "Mengacu pada Dokumen Pelaksana Anggaran Perangkat Daerah (DPA-PD), alokasi dana untuk Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak naik tiga kali lipat pada periode 2017 dan 2018. Ini tidak sesuai dengan peraturan daerah maupun wali kota," kata Ketua Umum HMI Ciputat Tharlis Dian Syah Lubis.
Meski demikian, Tharlis tidak dapat menyebutkan jumlah persis anggaran yang membengkak tiga kali lipat tersebut. Ia menduga, Komisi 2 DPRD Tangerang Selatan sengaja meloloskan anggaran tersebut selama dua tahun berturut.
HMI Ciputat juga mengkritisi sisa lebih anggaran yang didepositokan di Bank Jawa Barat. Pada 2013, kata Tharlis, anggaran pemerintah Tangerang Selatan Rp 3,5 triliun dan terus naik hingga 2018. Namun, sisa anggaran lebih tetap bernilai Rp 500 miliar.
"Tangerang Selatan direncanakan jadi Smart City, kota ramah anak, ramah pemuda, tetapi dananya selalu dari APBD perubahan. Nah, ke mana sisa lebih anggarsn dari anggaran yang selalu bertambah tiap tahun ini? Harusnya pemerintah lebih transparan," kata dia.
Di samping itu, kinerja DPRD Tangerang Selatan dinilai tidak lebih baik dari eksekutif. Padahal, anggaran untuk legislasi mencapai Rp 19 miliar. Menurut data di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tangerang Selatan, jumlah peraturan daerah lebih sedikit daripada peraturan wali kota. "Kota ramah anak dan ramah pemuda itu bahkan belum ada Perdanya," kata Tharlis.
Setelah berdemonstrasi sekitar 90 menit, Wakil DPRD Tangerang Selatan Taufik turun untuk menemui anggota HMI Ciputat secara langsung. Taufik menawarkan HMI untuk mengajukan surat permohonan audiensi.
Namun, Tharlis skeptis dengan imbauan tersebut. Sebab, kata dia, HMI telah mengajukan permohonan audiensi beberapa kali tetapi tidak ditanggapi.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Tangerang Selatan maupun DPRD belum memberikan tanggapan. (KRISTIAN OKA PRASETYADI)