logo Kompas.id
UtamaIzin Konsesi Lahan Belum Bebas...
Iklan

Izin Konsesi Lahan Belum Bebas Konflik

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5O336C9ko-gEhk7QCGn9vi6zRRo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181207_GAMBUT_A_web_1544182506.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Salah satu Pemuda Peduli Gambut dari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menanam pohon di lahan bekas terbakar, Jumat (7/12/2018). Siang itu mereka menanam lebih kurang 100 bibit beragam jenis pohon endemik lahan gambut.

PALANGKARAYA, KOMPAS - Pembukaan hutan di Kalimantan Tengah merenggut hak-hak masyarakat adat. Hingga kini, belum ada wilayah kelola adat yang diakui pemerintah daerah, yang jadi bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

“Di Hari HAM (hak asasi manusia)  Internasional, pemerintah dan korporasi harus menerapkan  kebijakan tanpa mengabaikan HAM. Saat ini, cara-cara represif dilakukan,” kata Program Manager Yayasan Pusaka Ditta Wisnu di sela diskusi soal Perayaan Hari HAM Internasional di Palangkaraya, Minggu (9/12/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000