logo Kompas.id
UtamaPemprov Komitmen Terus Tekan...
Iklan

Pemprov Komitmen Terus Tekan Penerimaan Gratifikasi

Oleh
J Galuh Bimantara/Nikolaus Haribowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JGT49feknW9qN9iXQCNsygGCDRs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FDSC04274_1544339738.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dua di antaranya terkait pengendalian gratifikasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov terus meningkatkan integritas. Sebagai bagian dari komitmen itu, ia mendorong masyarakat segera mengadu jika mendapati dugaan tindak pidana korupsi.

Penghargaan KPK yaitu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kelompok Pemerintah Daerah/DPRD; Pengendalian Gratifikasi Terbaik; dan Laporan Gratifikasi dengan Nilai Terbesar. Menurut Gubernur Anies, dari Pemprov DKI terdapat sekitar 300 laporan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 23 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000