JAKARTA, KOMPAS -- Anggota kepolisian membekuk satu pencuri spesialis perlengkapan mandi, seperti keran air dan pancuran, setelah dua minggu pengejaran. Curian tersebut tidak bisa dipandang sepele, karena pelaku fokus pada proyek-proyek rumah mewah yang sedang dalam pembangunan atau yang sudah jadi tapi belum ditempati pemilik, sehingga perlengkapan kamar mandi di sana berharga jutaan rupiah.
"Jangan dilihat barangnya hanya seperti ini. Ini satu set bisa Rp 45 juta," tutur Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metropolitan Penjaringan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Komisaris Mustakim, dalam jumpa media pada Senin (10/12/2018) di Jakarta. Pada pelaku yang berinisial ASH (30), polisi menyita satu jet shower dan satu cantelannya, tiga buah keran pancuran, tiga pancuran, serta empat selang pancuran.
Mustakim menjelaskan, perburuan terhadap ASH bermula dari laporan masyarakat yang pada Senin (26/11/2018) mengadu karena sejumlah barang di sebuah rumah dicuri. Bangunan rumah tersebut baru selesai digarap sehingga belum ditempati, berlokasi di perumahan elite Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari keterangan para pekerja proyek, ASH mencuri pada Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 21.30. Ia mengambil perlengkapan kamar mandi berupa jet shower, pancuran, dan selang pancuran yang total nilainya sekitar Rp 20 juta. Para pekerja melihat ia mengendarai mobil Suzuki Ertiga berwarna merah metalik dengan nomor polisi B 2279 BYK. Petunjuk soal mobil ini jadi petunjuk bagi polisi untuk memburu ASH.
"Kami sempat kesulitan karena setelah itu, pelaku memasang pelat nomor palsu pada mobil," ujar Mustakim. Akhirnya, pada Sabtu (8/12/2018), tim Buser Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap bahwa ASH sedang berada di sebuah penginapan di daerah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ia diringkus tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ASH menggunakan modus berpura-pura sebagai suruhan atau rekan dari pemilik rumah yang memantau pembangunan agar dipersilakan pekerja proyek masuk rumah. Ia juga tidak jarang merogoh kocek untuk membelikan makanan dan minuman bagi para pekerja sehingga dinilai lebih meyakinkan.
Setelah berhasil masuk, ASH bakal langsung menuju kamar mandi dan mencopot alat-alat pancuran, lalu memasukkannya ke sebuah tas. Ia menggunakan alat bantu berupa kunci pas dan peralatan bangunan lainnya, termasuk bor obeng. Dengan dimasukkan ke tas, hasil pencurian tidak terlihat oleh pekerja saat dibawa keluar rumah.
Mustakim mengatakan, ASH sudah menggasak perlengkapan kamar mandi di tiga tempat di Jakarta Utara. Namun, bukan hanya Jakarta Utara wilayah operasi ASH. Ia sudah mencuri pula antara lain di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Tangerang. Di Jakarta Selatan, ia mengambil perlengkapan kamar mandi di 15 tempat.
ASH mengaku bisa membobol perlengkapan kamar mandi selama lima menit. Kemampuannya didapatkan secara otodidak. Menurut dia, tidak ada faktor pendorong yang membuat ia memilih spesialisasi pencurian perlengkapan kamar mandi, selain karena sudah mengetahui harganya mahal.
"Buat foya-foya," ucap ASH saat ditanyai soal tujuan penggunaan uang hasil pencurian. Ia diduga juga mengonsumsi sabu karena polisi menemukan alat bong saat menyergapnya.
ASH menambahkan, ia menjual hasil curian ke banyak tempat. Mustakim menyebutkan, pihaknya sedang menelusuri penadah yang menerima perlengkapan kamar mandi dari dia.
Atas perbuatannya, ASH diperkarakan karena dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan, berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya dibui maksimal tujuh tahun.