Mendagri menjamin KTP-el palsu tidak bisa digunakan karena tidak terkoneksi dengan data induk kependudukan Kemendagri. Artinya, pemegang KTP-el palsu tidak bisa ikut pemilu.
JAKARTA, KOMPAS - Pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik dipastikan tidak akan mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2019. Penyalahgunaan untuk kepentingan politik seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan tidak akan terjadi karena KTP-el palsu tidak terhubung dengan data induk kependudukan sehingga pemerintah menjamin data masyarakat tetap aman.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/12/2018), mengatakan tak perlu ada kekhawatiran temuan KTP-el palsu akan berpengaruh terhadap daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. ”Bahayanya di mana? Ini sama juga mencetak uang palsu. Ini hanya jual blangko, orang beli blangko, (datanya) tidak terkoneksi dengan data induk kependudukan,” katanya.
Tjahjo menambahkan, dirinya sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Berdasarkan penelusuran Kementerian Dalam Negeri, tidak ada indikasi gangguan data induk kependudukan dan saat ini Polri tengah menyelidiki pemalsuan tersebut.
”Sistem clear, tinggal kita usut siapa yang melakukan, motivasinya apa, sengaja, atau ada unsur politis,” ujarnya. Diharapkan, kepolisian dapat mengungkap dengan cepat pelaku dan motif pemalsuan KTP-el.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri soal kasus KTP-el palsu. Zudan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menelusuri empat persoalan KTP-el. Pertama, penjualan blangko KTP-el daring. Kedua, calo yang menawarkan jasa pembuatan KTP-el. Ketiga, pemalsuan KTP-el di Pasar Pramuka, Jakarta. Terakhir, kasus pembuangan KTP-el di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Zudan menjelaskan, ada beberapa ciri fisik untuk mengenali KTP-el palsu, yaitu latar KTP-el berwarna coklat, masa berlaku tertulis masih 2022, serta bentuk fisik dan hologram kasar. Namun, lanjutnya, untuk lebih memastikan, masyarakat bisa melakukan pengecekan KTP-el di dinas dukcapil terdekat.
Kemendagri mendorong semua instansi pemerintah dan swasta menggunakan hak akses data kependudukan atau mesin pembaca kartu (card reader) untuk mengecek keaslian kartu tanda penduduk elektronik. Hal itu sebagai upaya mencegah kejahatan berkait peredaran KTP-el dan blangko palsu.
”Kalau KTP-el palsu, pasti tak terbaca (mesin). Kalau data palsu, juga tak terbuka dalam database kami,” ujar Zudan.
Setidaknya ada sembilan perusahaan yang memproduksi mesin pembaca kartu, yakni PT Len Industri, PT Inti, PT Biomorf Lone Indonesia, PT Global Megah Karsautama, PT Waringin Jati, PT Softorb Technology Indonesia, PT Batara Sakti Buana, PT Nyra, dan PT Cerdas Solusi Indonesia. Perusahaan tersebut mendapatkan lisensi dari Ditjen Dukcapil. Harga mesin pembaca kartu berkisar Rp 3,5 juta hingga Rp 15 juta per unit.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Agus Nugroho menyampaikan, polisi menyelidiki lima perkara terkait KTP-el. ”Kami pastikan akan menindak tegas oknum masyarakat yang terbukti melakukan kejahatan terhadap dokumen negara itu,” kata Agus.
Butuh alat akses
Meski ada jaminan dari pemerintah, temuan KTP-el palsu tetap membuat sejumlah pihak khawatir. Untuk menepis hal itu, perlu ada alat yang memastikan pemilih dengan KTP betul-betul memiliki hak pilih di setiap tempat pemungutan suara karena dalam Pemilu 2019 seseorang yang belum masuk DPT tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP-el ke petugas TPS.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nihayatul Wafiroh mengatakan, sulit membedakan KTP-el asli dan palsu tanpa alat akses. ”Kami meminta agar anggaran pengadaan alat itu dialokasikan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengusulkan hal serupa. Jika tak memungkinkan disediakan di semua TPS, alat bisa disediakan di setiap kelurahan atau desa.
”Jadi, mereka yang belum masuk DPT datang ke kelurahan atau desa untuk diverifikasi,” ujarnya.