logo Kompas.id
UtamaIndonesia Kini Memiliki Satu...
Iklan

Indonesia Kini Memiliki Satu Peta Acuan

Oleh
Nina Susilo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yr9izTr8TQLP8o1Eo8h7lpirSMU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181211_PRESIDEN_D_web_1544504449.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Presiden Joko Widodo menyerahkan buku Kebijakan Infrastruktur Nasional kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang dalam rangkaian peluncuran secara resmi Geoportal Kebijakan Satu Peta di Jakarta, Selasa (11/12/2018). Geoportal Kebijakan Satu Peta akan menjadi acuan bagi lembaga dan masyarakat yang membutuhkan satu peta Indonesia. Hal tersebut akan mendorong perencanaan pembangunan menjadi lebih akurat.

JAKARTA, KOMPAS - Perencanaan pembangunan kini akan lebih mudah, demikian pula penentuan konsesi usaha. Penyelesaian tumpang-tindih lahan juga akan bisa dilakukan.

Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan satu peta di Jakarta, Selasa (11/12/2018). Kebijakan satu peta ini dituangkan dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta yang bisa diakses semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sehingga peta acuan yang digunakan adalah peta dengan standar yang sama.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000