logo Kompas.id
Utama"Petty Corruption" dianggap...
Iklan

"Petty Corruption" dianggap Masih Wajar

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zPllNU3hIxg3c_QHFxIBVQdk8Xo=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181126_092354_1543224397.jpg
LORENZO ANUGRAH MAHARDHIKA UNTUK KOMPAS

Dari kiri ke kananSaut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Laode M. Syarif dalam acara soft launching Pusat Edukasi Antikorupsi di Jakarta pada Senin (26/11/2018) pagi. Pendidikan berstandar bagi para penyidik masalah korupsi di Indonesia amat diperlukan untuk meningkatkan performa petugas dan mendongkrak indeks persepsi korupsi.

JAKARTA, KOMPAS - Persepsi publik terhadap korupsi saat ini hanya terbatas pada kasus-kasus yang besar karena spektrum pemberitaan media yang terus menerus mewartakan penangkapan pimpinan daerah dan pejabat legislatif. Akibatnya, gratifikasi dan korupsi kecil-kecilan atau petty corruption untuk mendapatkan pelayanan publik kerap masih dilakukan oleh masyarakat tanpa disadari.

Hal itu dipaparkan dalam "Rilis Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia," yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia di Jakarta, Senin (10/12). Dalam paparan tersebut, hadir peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000