logo Kompas.id
UtamaReformasi Pendidikan dengan...
Iklan

Reformasi Pendidikan dengan Zonasi Diperkuat Perpres

Oleh
Ester Lince Napitupulu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7LCoR0qXzxbFHoIViOYxWCdXL7A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181210_101111_1544446379.jpg
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Diskusi Pendidikan Menata Guru dengan Sistem Zonasi, Mulai dari Mana? yang digelar Forum Wartawan Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (10/12/2018). Hadir sebagai narasumber diskusi Mendikbud Muhadjir Effendy, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifuddian, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Bastari, serta praktisi pendidikan Robertus Budi Setiono.

JAKARTA, KOMPAS - Reformasi pendidikan melalui kebijakan zonasi akan semakin dimantapkan pada 2019. Implementasi zonasi sekolah untuk menata penerimaan siswa serta pemerataan guru berkualitas sesuai zonasi akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Zonasi agar mendapat dukungan serius dari pemerintah daerah.

"Zonasi merupakan puncak dari reformasi atau restorasi pendidikan. Prakondisi sudah dijalankan sehingga tahun 2019 mulai pemantapan sistem zonasi ini," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam diskusi pendidikan "Menata Guru dengan Sistem Zonasi, Mulai dari Mana?" yang digelar Forum Wartawan Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000