logo Kompas.id
UtamaDPRD Minta Proyek Kuliner...
Iklan

DPRD Minta Proyek Kuliner Jakpro Dihentikan

Oleh
J Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B2D4I8CQUGvDNPO-hNbgQjPL3Bc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181212JOG-Pusat-Kuliner-Jakpro-4-1.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Proyek tempat kuliner di pinggir Kali Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (12/12/2018). Proyek dikerjakan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo, salah satu anak usaha PT Jakarta Propertindo. DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo untuk sementara waktu menghentikan proyek itu karena dinilai menyalahi peruntukan lahan yang rencananya dijadikan ruang terbuka hijau.

JAKARTA, KOMPAS—DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo menghentikan pengerjaan tempat usaha kuliner di pinggir Kali Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Proyek itu dinilai menyalahi peruntukan lahan yang rencananya dijadikan ruang terbuka hijau.

“Warga membutuhkan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai daerah resapan air, sehingga menurunkan risiko banjir,” ucap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, di sela memimpin sejumlah anggota dewan meninjau lokasi proyek pada Rabu (12/12/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000