JAMBI, KOMPAS - Kardiyono (42), petugas patroli Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, Jambi, diculik sekelompok warga bersenjata tajam di kamp hutan itu. Korban disandera lebih dari 22 jam dan belum bisa dibebaskan hingga Rabu (12/12/2018), pukul 19.30 WIB.
Saat kejadian, Selasa (11/12) pukul 21.00 WIB, Kardiono berada di depan kamp hutan, ketika puluhan orang mengejar sejumlah petugas patroli hutan. “Mereka mengacung-acungkan parangnya ke arah saya. Saya langsung melarikan diri,” ujar Nur Isroni (30), petugas patroli yang berhasil lolos dari kejaran.
Saat itu juga, Kardiyono langsung ditarik massa dan digiring menuju kendaraan yang mereka bawa.
Kedatangan massa diduga terkait operasi pencegahan perambahan liar yang digelar tim patroli hutan itu bersama-sama komunitas Suku Bathin IX siang harinya. Saat itu, tim menemukan sekelompok warga menebangi sejumlah pohon di dalam hutan. Warga lain menanam sawit.
Mengetahui aktivitas itu di dalam areal restorasi ekosistem, tim patroli mendekat. Salah satu pembuka lahan, Lukman (53), dinterogasi. Saat diinterogasi, Lukman mengaku berasal dari Kerinci, tetapi memegang Kartu Anggota Suku Anak Dalam (SAD) Pangkalan Ranjau.
Kepala Kepolisian Resor Batanghari Ajun Komisaris Besar Muhammad Santoso mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian. Adapun Lukman ditetapkan sebagai tersangka, karena merambah liar hutan negara. Namun, pihaknya tidak akan menahan pelaku. “Tidak perlu ditahan, yang penting proses hukum tetap berjalan,” katanya.
Terkait Kardiyono hingga pukul 19.00 WIB belum dapat dibebaskan, polisi masih melakukan upaya pembebasan.
Selama turun temurun, Hutan Harapan itu menjadi ruang hidup komunitas adat Batin Sembilan yang menggantungkan hidup dari sejumlah hasil hutan, termasuk madu hutan dan rotan. Selain itu, menjadi rumah banyak spesies tanaman dan satwa khas.