logo Kompas.id
UtamaKPK Tangkap Bupati Cianjur
Iklan

KPK Tangkap Bupati Cianjur

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ciDLwuSYA05ySQ2Oshwpg2ZO6DU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181114_ENGLISH-ANALISIS-POLITIK_B_web_1542199922.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Maraknya kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gerah masyarakat. Kegeraman warga diekspresikan melalui mural bertema korupsi seperti terlihat di kawasan Cipayung, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (20/10/2018). Lebih dari 100 kepala daerah ditangkap KPK selama periode 2004-2018.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap seorang kepala daerah, yakni Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar. Lebih dari 100 kepala daerah ditangani lembaga antirasuah karena kasus suap pada periode 2004-2018.

Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu (12/12/2018), mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan di Cianjur yang dilakukan pada dini hari. ”Sejak subuh hari ini (Rabu, 12/12/2018), tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” kata Agus.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000