logo Kompas.id
UtamaPolisi Tangkap Satu Tersangka ...
Iklan

Polisi Tangkap Satu Tersangka Pengeroyok Anggota TNI

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WpOqtRTKdmcfkMNhPkUKsvQ4LmE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181212_POLSEK-CIRACAS_B_web_1544591713.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kondisi Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah dirusak massa pada dini hari, Rabu (12/12/2018). Selain membakar kantor polsek untuk meminta pembebasan tahanan yang memukuli anggota TNI, massa juga merusak kendaraaan yang terparkir di halaman polsek.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap satu tersangka pengeroyok anggota Tentara Nasional Indonesia yang terjadi di Cibubur, Jakarta Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tersangka AP ditangkap di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018) pukul 08.30 saat sedang tidur.

Adapun tersangka AP sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Menurut Argo, pengeroyokan dilakukan para juru parkir terhadap anggota TNI AL dan Pasukan Pengamanan Presiden, di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018). Pengeroyokan berawal karena senggolan di tempat parkir, kemudian terjadi keributan. Video pengeroyokan itu beredar secara viral. Namun, Argo membantah video itu menjadi pemicu perusakan Markas Polsek Ciracas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000