JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menggerebek judi sabung ayam di Jalan Gang H Amit RT 008 RW 002 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari hasil penggerebekan pada Rabu (12/12/2018), polisi menangkap tiga pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Komisaris M Marbun mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Mereka mengatakan, ada perjudian liar jenis sabung ayam di daerah tersebut.
Marbun bertugas bersama tim buru sergap Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Komisaris Josman Harianja. Selain itu juga dengan Pembantu Unit Reserse Kriminal Inspektur Dua M Basir.
Petugas langsung menyelidiki dan mengeceknya. Hasil penyelidikan, para pelaku ditemukan sedang berjudi sabung ayam di tanah kosong. Akses menuju tempat tersebut harus melalui gang sempit.
”Saat penggerebekan, petugas berhasil menangkap tiga pelaku, sementara beberapa pelaku lainnya melarikan diri,” kata Marbun.
Lebih lanjut, Marbun menambahkan, tiga pelaku yang ditangkap ialah JP alias AG (63), warga Kepa Duri Emas, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; SN alias GS (30), warga Jalan Teratai, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat; dan WW alias KO (30), warga Pesing Gadok, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jago beserta kisan atau tas untuk membawa ayam, sebuah jam beker, uang tunai senilai Rp 340.000, dan sebuah kalangan dari karet ban.
”Pelaku sudah kami tangkap dan akan kami mintai keterangannya untuk diproses lebih lanjut,” kata Marbun. (SHARON PATRICIA)