JAKARTA, KOMPAS — Pelayanan publik di Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, kembali normal setelah perusakan oleh massa pada Selasa malam. Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan pembuatan laporan polisi sudah dapat diakses warga sejak Kamis (13/12/2018) pagi.
Sebelumnya, Rabu (12/12), pelayanan di Polsek Ciracas terganggu karena dua gedung hancur dan terbakar. Perusakan diduga terkait ketidakpuasan massa atas penyelidikan pengeroyokan seorang laki-laki berseragam dinas lapangan pada 10 Desember 2018.
Latifah Putri (34), warga Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur, mengatakan, pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polsek Ciracas telah kembali normal. Adapun proses pembuatan SKCK berlangsung selama 30 menit.
”Sudah seperti biasa, pelayanan normal dan blangko SKCK juga ada. Saya buat hari ini memang karena ada kebutuhan untuk pekerjaan,” ujar Latifah. Dia menambahkan, proses pembuatan SKCK cukup lama karena antrean cukup banyak.
Heru Riyanto, warga Ciracas, mengatakan, sempat menunda pembuatan SKCK karena mengetahui kejadian perusakan tersebut. ”Tadinya mau buat hari Rabu, tetapi pas lewat kemarin pagi baru tahu kalau kebakaran,” ujar Heru.
Sejak pukul 10.00 hingga 11.00, belasan orang datang ke Polsek Ciracas membawa map besar coklat berisi foto kopi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, foto, dan akta kelahiran. Mereka memasuki Polsek Ciracas melalui jalan di sisi kanan kantor tersebut.
Berdasarkan informasi polisi Polsek Ciracas, layanan publik kembali dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00. Komputer yang berfungsi untuk mendata warga juga sudah tersedia.
Selain ruang kerja, ruang tahanan, dan ruang layanan lain di kantor Polsek Ciracas, kendaraan operasional juga rusak setelah amuk massa. Hingga berita ini diterbitkan, proses renovasi masih dalam pengerjaan. (DIONISIO DAMARA)