logo Kompas.id
UtamaPembela HAM Rentan Alami...
Iklan

Pembela HAM Rentan Alami Kekerasan

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q3r7S5mN5rvm9lR3KorZPbRXcq0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180913_110845_1541602639.jpg
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Pembelajaran yang menarik membuat siswa mudah paham. Demikian pula dalam pembelajaran sejarah yang penting untuk menanamkan nilai-nilai bangsa kepada generasi milenial, guru Sejarah perlu kreatif.

JAKARTA, KOMPAS — Payung hukum terhadap perseorangan ataupun kelompok yang intens melakukan pembelaan terhadap isu-isu hak asasi manusia diperlukan untuk melindungi mereka dari kriminalisasi. Sepanjang  2010-2018, 131 aktivis atau pembela HAM mengalami ancaman dan kekerasan, baik fisik maupun psikis, dari berbagai kelompok masyarakat dan profesi.

Ketiadaan payung hukum bagi para pembela HAM untuk berkegiatan dan belum adanya definisi yang jelas tentang siapa saja yang bisa disebut sebagai pembela HAM membuat mereka akan tetap rentan dikriminalisasi dan mengalami kekerasan. Selama belum ada payung hukum, di sisi lain aparat penegak hukum diharapkan menghentikan kekerasan dan cara-cara represif dalam merespons upaya advokasi HAM di lapangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000