Pemerintah Bakal Potong Kabel Utilitas yang Mengganggu Saluran Air
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemkot Jakarta Selatan menertibkan saluran utilitas yang mengganggu saluran air. Upaya tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan banjir dan genangan di wilayah tersebut.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Kamis (13/12/2018), meninjau saluran utilitas yang mengganggu saluran air di Jalan Fatmawati, Gandaria Selatan.
Menurutnya, ia sudah beberapa kali rapat dengan perusahaan yang memiliki kabel utilitas di dalam saluran seperti PT Telkom, PT PLN, dan PT Palyja. Di sekitar Jalan Fatmawati misalnya, keberadaan kabel utilitas kerap memicu tumpukan sampah sehingga air mengantre masuk atau mampat. Pada saat hujan lebat, kawasan Jalan Fatmawati pun kerap tergenang air hingga ketinggian 80 sentimeter.
“Di jalur ini, ada sembilan kabel fiber optik, lima kabel Telkom, dan satu pipa air Palyja. Yang 14 sudah sepakat dipotong hari ini. Tinggal punya PT Palyja saja yang meminta waktu untuk memindahkan pipanya,” kata Marullah di lokasi, Kamis.
Banyaknya kabel utilitas itu menyumbat saluran air menuju gorong-gorong. Jika tidak dirapikan, saat hujan akan terjadi antrean air. Apalagi, jika banyak sampah tersangkut di jaringan utilitas itu.
Saat ini, di sepanjang jalan tersebut sedang dibangun trotoar yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga. Dinas Bina Marga pun telah menyediakan manhole atau box utilitas untuk memantau jaringan yang ada di saluran air. Ketika keberadaan utilitas itu mengganggu, maka utilitas akan segera dipotong.
Dari informasi pasukan kuning Dinas Bina Marga yang bertugas di lokasi, sudah sekitar 20 lokasi jaringan utilitas yang dipotong di Jalan Fatmawati. Jaringan itu dipotong untuk memperlancar saluran air terutama saat musim penghujan.
Marullah menambahkan, penertiban jaringan utilitas merupakan kewenangan dari Dinas Bina Marga DKI. Sudah beberapa kali, Dinas Bina Marga memperingatkan perusahaan untuk memindahkan kabel utilitas supaya tidak mengganggu saluran air. Namun, beberapa kali surat peringatan dikirimkan, seringkali tidak diindahkan oleh perusahaan. Jika tiga kali peringatan tidak ditanggapi, Pemkot Jaksel akan memotong paksa jaringan tersebut.
“Hari Senin saya nongkrong di Jalan Fatmawati sini. Saya menyaksikan sendiri bagaimana air terhambat masuk karena ada banyak sampah nyangkut di kabel utilitas. Makanya beberapa lokasi yang memang ada kabel utilitas seperti ini akan terus ditertibkan,” kata Marullah.
Kepala Bidang Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas (KPJJU) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Junaedi Nelman menambahkan, gubernur memerintahkan supaya kabel utilitas yang mengganggu ditertibkan. Ada ratusan kabel utilitas yang bersinggungan dengan saluran air di DKI Jakarta. Contohnya di sekitar kawasan Kemang, secara bertahap sudah ditertibkan.
“Ada banyak titik di mana kabel utilitas bersinggungan dengan saluran air terutama di jalan-jalan arteri. Ini yang akan terus ditertibkan,” kata Junaedi.
Rizal Wahyudi, anggota staf PT Palyja mengatakan, pihaknya berusaha memindahkan pipa air dari saluran dengan meminimalisasi gangguan terhadap para pelanggan air bersih. Pihaknya sudah menerima peringatan dari pemprov DKI untuk memindahkan pipa supaya tidak mengganggu saluran air. PT Palyja pun berusaha memindahkan pipa tersebut di sisi kiri atau kanan, yang secara teknis tidak akan mengganggu aliran air di jalan arteri.