logo Kompas.id
UtamaPrioritaskan BUMN Tambang
Iklan

Prioritaskan BUMN Tambang

Oleh
ARIS PRASETYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4FOftKLmwKQeAs-Cy0qnqAvXHQk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180926_BATU-BARA_A_web_1537966736.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivitas penambangan batubara di area PT Tunas Inti Abadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Di area tambang di wilayah Tanah Bumbu ini terdapat sumber daya batubara sebanyak 106 juta ton dan cadangan sekitar 52 juta ton dengan kandungan kalori 5.400-5.600 kcal per kg.

JAKARTA, KOMPAS — Revisi keenam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dinilai tak berpihak kepada badan usaha milik negara atau BUMN. Perpanjangan operasi tanpa melalui lelang seperti yang tercantum dalam draf revisi dianggap bertentangan dengan undang-undang. Pemerintah sebaiknya memprioritaskan BUMN untuk mengelola sumber daya tambang dalam negeri.

Dalam revisi Pasal 112, pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang belum mengantongi perpanjangan operasi diizinkan untuk diperpanjang menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tanpa mekanisme lelang. Pertimbangan pemerintah untuk persoalan ini adalah penerimaan negara. Selain itu, mereka diperbolehkan mengajukan perpanjangan operasi secepatnya 5 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Aturan ini mengubah ketentuan sebelumnya di mana pengajuan perpanjangan bisa dilakukan paling cepat 2 tahun sebelum kontrak habis.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000