Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Akan Proaktif Menangani Kasus Hukum
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin menggelar rapat koordinasi nasional di Jakarta, Kamis-Sabtu (13-15/12/2018). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergitas program pemenangan dalam Pemilihan Presiden 2019 sekaligus mendorong tim di daerah lebih proaktif menangani masalah hukum.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf dibuka langsung Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir, Kamis (13/12). Namun, rakornas itu tertutup bagi media.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Erick menjelaskan bahwa rakornas bertujuan mendorong tim di daerah lebih proaktif menangani masalah hukum. Pasalnya, TKN Jokowi-Ma’ruf sering dilaporkan ke lembaga yang berwenang terkait kasus ataupun tuduhan yang tidak benar.
”Selama ini kami defensif saja menanggapi laporan ini. Namun, karena selalu diserang dengan kampanye hitam, mau tidak mau kami harus lebih ofensifdan bergerak,” ujar Erick.
Erick mengatakan, tim-tim di daerah nantinya akan didorong untuk menangani kasus hukum agar TKN Jokowi-Ma’ruf tidak terus dituduh dan dianggap melakukan hal-hal yang tidak baik. ”Sama juga seperti isu KTP elektronik yang tercecer, kami juga yang dipojokkan. Padahal, kejadian itu tidak ada hubungannya dengan TKN,” tuturnya.
Rakornas yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut akan diisi sejumlah pembicara dalam setiap sesi yang diadakan pada hari pertama dan kedua. Pada hari pertama, peserta mendapat materi tentang pelaksanaan, metode, potensi pelanggaran, dan pengawasan kampanye Pilpres 2019 yang dibawakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pada hari kedua, Jumat (14/12), peserta akan mendapat sejumlah materi, antara lain penegakan hukum dalam penyelenggaraan pilpres dari Kejaksaan Agung dan Polri, sengketa pilpres dari Mahkamah Konstitusi, dan pemetaan kasus-kasus hukum di daerah dari tim Direktorat Hukum dan Advokasi TKN.
”Narasumber yang hadir, baik dari KPU, Bawaslu, Kejaksaan Agung, maupun kepolisian, akan menjelaskan persoalan pidana pemilu. Tentunya kami meminta dan mendorong para penyelenggara pemilu agar lebih responsif terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di daerah,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan.
Irfan mengakui, saat ini tim direktorat hukum di daerah masih belum maksimal menanggapi persoalan hukum. Berdasarkan pengamatan TKN, di sejumlah daerah juga terjadi banyak rekayasa dan sandiwara politik untuk menurunkan elektabilitas ataupun memberikan kesan negatif kepada Jokowi-Ma’ruf.
”Kami menilai, ke depan, pelanggaran kampanye akan banyak terjadi di daerah. Seluruh direktorat hukum di provinsi akan didorong untuk lebih fokus dan terarah melihat serta merespons persoalan hukum yang ada, baik pidana pemilu maupun pidana umum,” katanya.