DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali menunggu partisipasi Pemerintah China terkait upaya meminimalkan agen-agen wisata yang menjual murah paket liburan ke Pulau Bali. Pemerintah China pun berjanji akan mengirimkan daftar agen wisata asal negeri itu yang legal dan bersertifikat kepada Pemerintah Provinsi Bali.
”Pemerintah China memahami dan bersedia membantu mengurangi kasus penjualan murah paket liburan Bali kepada calon wisatawan China. Hal itu termasuk berjanji mengawasi agar wisatawan China yang datang tidak dipaksa berbelanja di toko tertentu di Bali,” kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Arta Ardhana Sukawati yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali, Jumat (14/12/2018).
Untuk keperluan itu, wakil gubernur yang biasa disapa Cok Ace itu bersama rombongan bertolak ke China pada awal Desember lalu. Selain memastikan realisasi janji tersebut, kunjungan ini juga untuk mempromosikan Bali dan meningkatkan kunjungan wisatawan China ke Bali.
Pemprov Bali juga memperkenalkan perusahaan agen wisata Bali yang bisa mengakomodasi wisatawan dengan sangat baik. Perusahaan-perusahaan itu masuk daftar yang disebut whitelist.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali IB Agung Partha A, yang juga turut dalam rombongan ke China tersebut, menjelaskan, perusahaan yang termasuk dalam jajaran whitelist adalah yang telah bersertifikasi dan mengutamakan keamanan serta kenyamanan wisatawan.
Aspek keamanan juga merupakan pengalaman yang sangat penting bagi wisatawan ketika berkunjung ke Bali. Dalam aspek itu, wisatawan dipastikan menggunakan fasilitas pariwisata yang aman dan terstandardisasi.
Pengalaman wisata juga menjadi lebih autentik dan nyaman karena wisatawan bisa menikmati destinasi dengan seutuhnya tanpa shopping tour setiap hari (zero tour fee).
Perusahaan whitelist (antonim dari blacklist) ini merupakan bagian dari pembenahan destinasi pariwisata yang digagas oleh Ketua Bali Tourism Board. Semua pemangku kepentingan diajak untuk aktif berpartisipasi dalam pembenahan secara menyeluruh. Daftar itu akan diumumkan April 2019 melalui situs www.balitourismboard.or.id/whitelist.
Konsep ini disambut baik dan didukung penuh oleh Konsulat Jenderal China di Bali melalui surat permohonan kepada Bali Tourism Board untuk memberikan nama perusahaan yang masuk whitelist dan terstandardisasi.
Di samping menginformasikan perusahaan whitelist itu kepada agen pariwisata terakreditasi di China, kunjungan ke China juga menjadi misi penjualan yang menghadirkan 32 perusahaan industri pariwisata serta menyampaikan rencana Best Tourism Festival 2019 untuk menunjang promosi pariwisata Bali. Turut pula perwakilan dari The Bali Bible, situs informasi wisata tentang Bali.
Misi penjualan wisata Bali di China pada 1-7 Desember 2018 tersebut dihadiri oleh Kementerian Pariwisata, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardhana, Kepala Dinas Pariwisata Bali AA Gede Yuniarta, Ketua GIPI Bali, Konsul Jenderal RI untuk Shanghai Siti Nugraha Mauludiah, Ketua Asita Bali Ketut Ardana, dan Ketua PATA IB Sidharta Putra. Rombongan tersebut bertemu dengan pemerintah serta agen-agen wisata China.
Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana menyebutkan, wisatawan asal China tidak boleh dianggap sebelah mata sebagai golongan turis menengah ke bawah atau mass tourism. Turis asal China, lanjutnya, juga memiliki potensi membelanjakan uang yang tinggi ketika berlibur di Bali.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Daerah Bali tetap melakukan kajian dan dapat lebih fokus pada sasaran agar kualitas wisatawan yang datang juga baik. Selain itu, agar kuantitas lama menginap juga menjadi lebih panjang dari yang saat ini rata-rata tiga hari.