logo Kompas.id
UtamaCelah Kelemahan SVLK Masih...
Iklan

Celah Kelemahan SVLK Masih Mengganjal

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dW7rUmOwKjJTH0wMOJPmQ1EdpwU=/1024x769/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2Fkompas_tark_3536510_47_0.jpeg
Kompas

Tumpukan kayu-kayu bulat (log) mudah ditemui di areal konsesi HPH di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kayu-kayu ini dinomori agar tercatat dan mudah dilacak sehingga memerangi peredaran kayu ilegal. Syarat ini menjadi bagian dari sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang berlaku wajib bagi pemilik konsesi HPH agar mampu menembus pasar Eropa.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah diminta memperkuat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang masih memiliki sejumlah kelemahan. Transparansi dan peningkatan pengawasan serta penegakan hukum agar terus ditingkatkan agar sistem yang dibangun sejak belasan tahun lalu ini lebih kredibel.

Ini menjadi Kertas Posisi 2 Tahun Pelaksanaan Lisensi FLEGT yang disusun Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) yang berisi sejumlah kelompok masyarakat sipil Indonesia. Mereka merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia, Uni Eropa, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha di sektor kehutanan dan perdagangannya untuk meningkatkan transparansi, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, peninjauan ulang perizinan, peningkatan dan penguatan SVLK sebagai sebuah sistem. Selain itu, Uni Eropa sebagai importir kayu dari Indonesia juga memastikan penanganan kasus yang berkaitan dengan UU Perdagagangan Kayu Uni Eropa (EUTR) berjalan efektif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000