JAKARTA, KOMPAS-Identitas kelompok massa yang merusak markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur belum terungkap. Sementara polisi telah menangkap semua tersangka pengeroyok dua anggota TNI yang diduga memicu perusakan markas Polsek Ciracas.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di markas Polda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018) mengatakan, tim investigasi dari Kodam Jaya, Polisi Militer TNI Angkatan Udara, Polisi Militer TNI Angkatan Laut bekerjasama karena kesatuan TNI di Jakarta ada banyak. Tim investigasi berkonsentrasi mengungkap apakah penyerangan Markas Polsek Ciracas berkaitan dengan pengeroyokan anggota TNI.
“Sekarang ini kami sedang melakukan pemeriksaan internal termasuk dari gambar dan video. Kami berikan ke seluruh komandan satuan di Jakarta untuk mengecek ada tidak anggotanya. Belum bisa kita pastikan mereka itu anggota TNI,” ujarnya.
Kristomei mengatakan, pada saat kejadian Selasa (11/12/2018) malam ada dua gelombang massa. Gelombang pertama mendatangi lokasi penganiayaan di pertokoan Arundina dan Polsek Ciracas sekitar pukul 20.00-21.00. Kemudian Danrem serta Dandim memerintahkan massa bubar dan massa pun bubar. Gelombang kedua datang sekitar pukul 22.00 yang memprovokasi dan merusak markas Polsek Ciracas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengutarakan, lima tersangka pengeroyokan anggota TNI dapat ditangkap dalam waktu kurang dari dua hari. Lima tersangka berinisial AP (32), HP (30), D (35), IH (33) dan SR (25) yang berprofesi juru parkir. Peran mereka adalah memukul dan memegang korban Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda.
Menurut Argo, tersangka D adalah yang terakhir ditangkap yaitu pada Kamis malam di Cawang. Tersangka D sempat kabur ke Sukabumi namun kembali lagi ke Jakarta. Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roycke Harry Langie mengungkapkan, pengeroyokan terjadi akibat psikologi massa.
“Tersangka melihat temannya berkelahi lalu spontan melakukan penganiayaan. Berdasarkan fakta penyelidikan jumlah tersangka hanya lima tidak ada tersangka lain,” kata Roycke.
Menurut Roycke, pihaknya masih mendata jumlah kerusakan di markas Polsek Ciracas. “Sabar. Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sama-sama melakukan penyelidikan,” katanya.