logo Kompas.id
UtamaPenyelesaian Kasus Korban...
Iklan

Penyelesaian Kasus Korban Peminjaman Uang Daring Terkendala Akses Data

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OplFRZwmhzaieE1aVhobKglQ5Js=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20170316TOK16_web.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

(Ilustrasi) Suasana salah satu kantor penyelenggara bisnis keuangan berbasis teknologi finansial (tekfin), KoinWorks, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS - Penyelesaian kasus yang menimpa ribuan konsumen perusahaan layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi terkendala akses terhadap data. Pihak berwenang belum menerima data lengkap terkait peminjam dan perusahaan sehingga tidak dapat melakukan investigasi secara mendalam.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 1.330 pengaduan korban pinjaman dari perusahaan teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending selama November 2018. Terdapat 14 jenis aduan, di mana salah satunya adalah seluruh korban menyatakan informasi pribadi dalam gawai diakses dan disebarkan tanpa izin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000