PONTIANAK, KOMPAS – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita total 40 kilogram sabu dari hasil pemberantasan narkoba selama Januari hingga awal Desember 2018. Sekitar 90 persen dari jumlah itu masuk melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono, dalam acara pemusnahan barang bukti sabu di Pontianak, Jumat (14/12/2018), mengatakan, maraknya peredaran narkoba selama ini karena faktor ekonomi. Kondisi ekonomi warga yang lemah dimanfaatkan para bandar untuk merekrut mereka sebagai pengedar sabu.
“Harga 1 gram sabu sekitar Rp 1 juta. Hal itu yang membuat para pengedar tergiur. Maka, sudah ratusan tersangka yang ditangkap Polda Kalbar selama 2018. Hal ini membahayakan masa depan generasi muda sebab yang banyak menjadi korban adalah generasi muda,” ungkap Didi.
Sekitar 90 persen sabu masuk dari Malaysia melalui perbatasan. Mereka banyak yang memanfaatkan jalur tikus. Panjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar yakni 857 kilometer, yang memiliki 52 jalan setapak terhubung dengan 32 desa di Malaysia.
Jalur setapak itulah yang kerap dimanfaatkan penyelundup narkoba. Bahkan, ada pula yang nekat melalui pos lintas batas dengan cara menyembunyikan narkoba dalam velg roda kendaraan.
Namun, di sisi lain, masyarakat sangat proaktif dalam melaporkan hal-hal terkait peredaran narkoba. Pengungkapan narkoba di Kalbar berkat informasi dari masyarakat. Artinya, masyarakat Kalbar sangat peduli dengan upaya pemberantasan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Suyatmo mengatakan, peredaran narkoba sudah merambah hingga ke desa-desa. Maka, upaya pemberantasan narkoba juga sedang dirancang untuk menjangkau hingga ke desa-desa. Upaya itu melalui program yang disebut Desa Bersinar, yakni singkatan dari Desa Bersih dari Narkoba.
“BNNP sedang dalam proses merancang program itu. Program itu dijalankan dengan pembentukan relawan di desa-desa. Tujuannya untuk menjadikan wilayahnya bebas dari narkoba melalui kegiatan penyuluhan,” kata Suyatmo.
Program itu diharapkan dapat menggerakkan aparatur desa dan masyarakat untuk lebih peduli dengan pemberantasan narkoba. Melalui program seperti itu pula BNNP memberikan kekuatan kepada masyarakat untuk menolak narkoba. Prinsipnya, jika desa kuat, negara pun akan kuat.
Tahap awal pelaksanaan program ini akan menggunakan kabupaten percontohan terlebih dahulu. BNNP akan melaksanakan program itu di beberapa desa percontohan dalam waktu dekat. Setelah itu, secara bertahap akan diterapkan di semua desa di Kalbar.
Upaya pemberantasan narkoba juga dilakukan oleh sejumlah elemen, salah satunya lembaga swadaya masyarakat. Ibrahim dari Relawan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba mengatakan, pihaknya juga melakukan penyuluhan pemberantasan narkoba di kabupaten-kabupaten.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar para korban peredaran narkoba mau direhabilitasi. Sebab, banyak sekali korban yang tidak mau direhabilitasi. Berdasarkan data BNNP Kalbar, ada sekitar 65.000 pecandu narkoba di provinsi itu.