TNI dan Polri diharapkan bersatu demi tercapainya keamanan nasional. Adanya oknum yang menjadi pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas di Jakarta Timur, harus diproses hukum sesuai undang yang berlaku.
JAKARTA, KOMPAS Terganggunya hubungan antara TNI dan Polri akan berdampak pada stabilitas nasional.
“Negara bisa aman, kalau aparat keamanannya menyatu,” kata Menteri Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Kamis (13/12/2018) usai peluncuran Buku Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2017.
Ia juga meminta agar hal-hal kecil tidak mengganggu dua institusi ini sehingga jadi gangguan stabilitas keamanan nasional.
Wiranto juga menandaskan agar pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas mesti ditindak sesuai peraturan. Ia mengatakan, seandainya ada oknum yang tidak disiplin dalam sebuah organisasi yang besar, bukan berarti organisasi itu yang buruk. Akan tetapi, oknum tersebut harus ditindak tegas.
"Saya minta, kalau ada aparat keamanan yang menyebabkan terjadinya hal itu, supaya tindak dengan tegas, ada hukumnya, ada undang-undangnya, ada peraturannya,” kata Wiranto.
Mantan Panglima ABRI ini mengingatkan, bahwa baik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto maupun Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah menyatakan kalau kedua institusi itu terpadu. Oleh karena itu, seluruh jajaran di bawahnya harus melaksanakannya sesuai dengan Tribrata, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. “Prajurit harus setia dan tunduk pada perintah atasan,” kata Wiranto.
Hormati hukum
Pihak kepolisian meminta masyarakat menghormati proses hukum, sehingga tidak mudah terpengaruh dengan informasi di media sosial.
“Yang beredar di media sosial belum tentu benar. Terpenting, sinergitas antara Polri dan TNI tidak akan goyah. TNI-Polri tetap solid menjaga NKRI,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) M Iqbal, di Markas Besar Polri, Jakarta.
Iqbal menambahkan, tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Timur masih menyelidiki kasus pembakaran itu.
Secara terpisah, Ketua Setara Institute Hendardi menilai, peristiwa itu tidak akan berdampak serius pada sinergi TNI-Polri yang secara lembaga telah dibangun Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sinergitas itu, tambahnya, jauh di atas kepentingan masing-masing korps, sebab kebersamaan itu secara objektif dibutuhkan untuk kepentingan bangsa.
“Namun, tetap harus diwaspadai kemungkinan meluasnya sentiment psikologis di level anggota dan prajurit. Oleh karena itu, Panglima TNI dan Kepala Polri harus mengambil tindakan yang lebih sistemik untuk memastikan sinergi di anggota level paling rendah,” kata Hendardi.
Ia pun berharap proses hukum yang tengah dilakukan tim kepolisian harus dilakukan secara independen. Artinya, lanjut Hendardi, tidak boleh ada intervensi dalam kinerja kepolisian untuk mengungkap secara jelas para pelaku pembakaran itu.
Ungkap pelaku
Hingga kemarin sore, polisi membekuk empat pelaku penganiayaan anggota TNI yang berbuntut pada pembakaran Mapolsek Ciracas. Keempatnya berinisial IH, SR, AP, dan HP.
“Besok (Jumat) akan dirilis,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
Sementara, pelayanan publik di Markas Polsek Ciracas, berangsur normal. Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan pembuatan laporan polisi sudah dapat diakses warga sejak Kamis pagi.
(Dionisio Damara)