Paket Katowice Sebagai Panduan Aksi Iklim Disepakati
Oleh
Yuni Ikawati
·3 menit baca
KATOWICE, MINGGU — Konferensi Perubahan Iklim Ke-24 menghasilkan pedoman penerapan Kesepakatan Paris yang disebut Paket Katowice. Itu menjadi peta jalan untuk aksi iklim dengan menekan emisi karbon secara global.
Konferensi Perubahan Iklim Ke-24 yang diadakan PBB selama dua pekan di Katowice, Polandia, selesai Sabtu (15/12/2018), pukul 22.00 waktu setempat, dan menghasilkan pedoman penerapan Kesepakatan Paris yang disebut Paket Katowice. Pembahasan draf pedoman yang alot itu dilakukan hampir 200 delegasi dari 197 negara dan lembaga internasional.
Draf pedoman setebal 144 halaman itu dibahas selama dua pekan. Paket itu berupa pedoman setiap negara anggota melaksanakan Kesepakatan Paris pada 2020. Jadi, emisi karbon akan ditekan agar pemanasan global di bawah 2 derajat celsius dibanding suhu di masa pra-industri.
Saat membuka rapat pleno penutupan konferensi yang tertunda belasan kali, Presiden Konferensi Para Pihak (COP) Ke-24 Michal Kurtyka disambut sorak sorai dan tepuk tangan para anggota delegasi yang masih bertahan hingga larut malam.
”Katowice menunjukkan sekali lagi ketangguhan kita membuat peta jalan aksi iklim untuk memenuhi Kesepakatan Paris 2015,” kata Patricia Espinosa, yang mengepalai Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) mewakili Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, yang kembali ke Markas PBB karena penundaan berlarut itu.
Paket panduan yang diadopsi dirancang untuk mendorong aksi iklim ambisius dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang paling rentan terdampak perubahan iklim. Aksi iklim diprioritaskan pada lima hal, yakni mitigasi, adaptasi, keuangan, kerja sama teknis peningkatan kapasitas, dan inovasi teknologi.
Komitmen keuangan bagi aksi iklim ditunjukkan antara lain Jerman dan Norwegia yang berkomitmen akan menggandakan kontribusi dana iklim hijau agar negara berkembang bertindak. Bank Dunia juga akan meningkatkan komitmen pendanaan aksi iklim setelah 2021 hingga 200 miliar dollar AS dan dana adaptasi iklim sebesar 129 juta dollar AS.
”Dokumen itu menetapkan cara memutuskan target lebih ambisius mulai 2025 dari komitmen negara maju, yakni memobilisasi 100 miliar dollar AS pada 2020,” ujarnya sebagaimana dikutip dalam situs UNFCCC.
Dokumen itu menetapkan cara memutuskan target lebih ambisius mulai 2025 dari komitmen negara maju, yakni memobilisasi 100 miliar dollar AS pada tahun 2020.
Salah satu komponen kunci dari Paket Katowice adalah kerangka transparansi yang rinci. Itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan antarnegara mengenai fakta bahwa mereka semua telah menjalankan bagian mereka dalam mengatasi perubahan iklim. Kerangka ini menetapkan cara negara memberikan informasi tentang rencana aksi nasional mereka, termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca, serta langkah-langkah mitigasi dan adaptasi.
"Pencapaian penting lainnya dari Paket Katowice adalah kesepakatan tentang penilaian secara kolektif keefektifan aksi iklim pada tahun 2023, dan cara pemantauan dan pelaporkan kemajuan pengembangan dan transfer teknologi untuk upaya mitigasi dan adaptasi," papar Patricia.
Langkah Indonesia
Nur Masripatin, Ketua Tim Negosiator Indonesia dan National Focal Point Indonesia bagi UNFCCC, menyatakan, pihaknya akan memakai panduan teknis itu dalam penerapan kontribusi nasional (NDC) di Indonesia. Sebagai negara kepulauan, Indonesia rentan terdampak perubahan iklim, tetapi berpotensi menekan emisi. Ia optimistis negara berkembang mencapai target, khususnya transformasi pada emisi rendah karbon jangka panjang dan ketahanan iklim.
”Mobilisasi pendanaan harus melebihi upaya yang sudah dilakukan,” kata Nur. Persiapan dan pelaporan komunikasi adaptasi dibutuhkan bagi rencana adaptasi dan mendorong ketahanan iklim.
Menanggapi Paket Katowice, Ruandha Agung Sugardiman, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan, pihaknya mendorong sosialisasi NDC dengan melibatkan para pemangku kepentingan.