JAKARTA, KOMPAS - Rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI di Ruko Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, dilakukan pada Senin (17/12/2018) siang. Reka ulang itu dilakukan di halaman parkir Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, dengan total 20 adegan.
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Edward mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan antara keterangan saksi dan tersangka. "Adegan dimulai dari awal saat masih di lokasi parkir hingga para korban mengamankan diri dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Malvino.
Rekonstruksi dilakukan mulai pukul 14.00. Polisi menghadirkan lima tersangka berinisial AP (32), HP (30), D (35), IH (33) dan SR (25). Peran mereka adalah memukul dan memegang korban Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda. Selain itu, ada tiga orang pemeran pengganti yang memerankan korban serta anak korban.
Rekonstruksi bermula saat tersangka IH datang ke Ruko Arundina pada 10 Desember 2018 pukul 09.00. Di lokasi itu, tersangka AP dan saksi Suroso tengah bekerja memarkirkan kendaraan.
"Kemudian pukul 14.00 tersangka HP datang untuk ikut bekerja di sekitar Ruko Arundina ," ujar Malvino. Selang beberapa saat, korban Komarudin datang bersama anaknya kemudian memarkirkan motornya di depan warung soto kudus.
Dalam rekonstruksi, HP menggeser motor Komarudin tanpa sepengetahuannya. Komarudin pun menegur HP sehingga menyebabkan cekcok antarkeduanya. Melihat temannya adu mulut, D dan IH datang menghampiri.
Cekcok berlanjut antara IH dan Komarudin. Dalam rekonstruksi tergambar IH yang tak terima ditegur memukul wajah sebelah kanan Komarudin. "Ada pukulan dari IH dan juga Komarudin," tutur Malvino.
Melihat perkelahian itu, Rivonanda yang sedang melintas dengan sepeda motor berhenti dan memarkirkan kendaraannya. Dia kemudian memukul kepala IH dari arah belakang hingga dia terjatuh.
SR, AP, dan D lalu menarik Komarudin guna menjauh dari IH, sedangkan HP mendorong Rivonanda. IH yang bangkit berdiri mengejar Rivonanda dan memukul kepalanya. Kalah jumlah, Rivonanda memilih menjauhkan diri.
Pada rekonstruksi itu terlihat IH kembali memukuli badan dan kepala Komarudin yang sedang dipegang oleh ketiga tersangka lain. Rivonanda lalu mencoba menarik Komarudin beserta anaknya untuk meninggalkan lokasi kejadian menggunakan satu sepeda motor. (Dionisio Damara)