Presiden Bagikan 91,9 juta Ha Lahan Perhutanan Sosial ke Rakyat
KOTA JAMBI, KOMPAS-Presiden Joko Widodo menyerahkan 92 Surat Keputusan Perhutanan Sosial seluas 91.997,54 hektare kepada masyarakat di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Penyerahan dilakukan di di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, Minggu (16/12/2018), saat kunjungan kerja Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Ny Iriana Joko Widodo.
"Hari ini diserahkan 91.000 hektare lahan ke bapak, ibu semua. Jangan dipikir ini kecil, 91.000 hektare ini gede. Diberikan ke sekitar 8.100 Kepala Keluarga (KK). Artinya, 1 KK mendapatkan kurang lebih 10 hektare. Ini juga gede," ujar Presiden Jokowi, dalam sambutannya.
Selain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, hadir pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Menurut Presiden, SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diberikan ke masyarakat untuk dikelola 35 tahun. Perhutanan sosial adalah hak pengelolaan hutan yang diberikan kerakyat, baik rakyat kecil, menengah hingga pengusaha. Sebelumnya, dalam catatan Kompas, di era Orde Baru, hanya sejumlah pengusaha besar yang diberikan konsesi hutan dalam bentuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sebanyak ribuan hektar di sejumlah kawasan di hutan Sumatera dan Kalimantan.
"Kalau dulu yang diberikan konsesi seperti ini yang gede-gede. (pengusaha) Sekarang saya berikan (ke) yang kecil-kecil (rakyat). Di semua provinsi (nanti) kita bagi-bagi. Masih banyak ini lahan kita yang ingin kita bagi lagi," jelas Presiden.
Meski demikian, tambah Presiden Jokowi, agar lahan hutan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk digarap dan ditanami. Jika lahan tersebut tak digarap, baik oleh perusahaan besar maupun kecil, SK tersebut akan dicabut.
"Yang gede-gede (pengusaha) yang nantinya enggak digarap, ya saya minta lagi, saya mau kasihkan ke rakyat. Saya juga akan cek di lapangan (penggunaannnya oleh rakyat kecil). Baik yang gede maupun yang kecil kalau enggak digarap saya cabut juga, setuju tidak?" kata Presiden diamini warga dan peserta.
Pemberian tahap pertama
Lebih jauh, Kepala Negara menuturkan, pembagian SK Perhutanan Sosial kali ini merupakan tahapan pertama dan akan ada tahapan kedua dan ketiga agar rakyat memiliki lahan untuk berproduksi. Terkait komoditas yang ditanam, Presiden menyerahkan hal tersebut kepada masyarakat.
Foto Dok. Biro Pers Istana"Silakan yang sudah mendapatkan mau ditanami apa silakan. Yang banyak ditanami apa? Kopi? Silakan. Tanami sawit-sawit juga silakan," tutur Presiden.
Namun, khusus sawit, Presiden menambahkan, produksi Indonesia saat ini sudah sangat besar, yakni sekira 42 juta ton per tahun dari 13 juta ha lahan. Jika produksinya semakin bertambah, bukan tak mungkin harganya juga akan jatuh."Dimain-mainin dengan harga di pasar internasional. Sawit ini ‘kan semua kita ekspor. Sekarang untuk sawit saya beritahu, sekarang ada penolakan dari Uni Eropa. Di sana menanam juga yang mirip sawit, bukan sawit tapi. Minyaknya mirip-mirip, minyak bunga matahari di Prancis," ungkapnya.
Oleh karena itu, Presiden mengimbau masyarakat bijak memilih komoditas yang akan ditanam. Tak hanya fokus pada sawit, tetapi juga nilam yang biasa digunakan sebagai minyak untuk parfum dan kosmetik. "Tanam bermacam-macam komoditas yang punya nilai lebih. Kopi sekarang baru bagus-bagusnya. Tapi, juga jangan semuanya kopi. Anjlok bareng-bareng lagi nanti. Ada yang kopi, nilam, atsiri. Tanaman \'kan macam-macam," tandasnya.
Sebelumnya, dalam laporannya, Darmin Nasution menjelaskan, mayoritas komoditas perhutanan sosial adalah madu, kopi, minyak kepahiang, kayu manis, minyak atsiri, gaharu, dan karet yang dikelola agro forestry. "Kombinasi pohon berkayu minimal 50 persen. Harus ada kombinasi kayu 50 persen dengan hasil hutan non-kayu," kata Darmin.
Selain itu, Darmin juga menyampaikan diselenggarakannya Festival Perhutanan Sosial Nusantara (Pesona). Festival ini ajang pertemuan masyarakat dengan pengusaha dan promosi produk masyarakat untuk meningkatkan produktivitas perhutanan sosial. "Pemerintah akan berikan bantuan bibit, tanaman produktif, ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), ada Corporate Social Rersponsibility (CSR) berupa peralatan pengolah hasil komuditi," lanjut Darmin.
Secara rinci, tambah Darmin, SK yang diserahkan ke masyarakat adalah 15 Unit SK Hutan Desa seluas 42.667 Ha untuk 553 KK, 38 Unit SK Hutan Kemasyarakatan 18.870 Ha untuk 3.922 KK, 33 Unit SK Hutan Tanaman Rakyat 28.998,61 Ha untuk 3.411 KK, dan 6 Unit SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan 1.461,93 Ha untuk 279 KK. Totalnya, 92 Unit SK seluas 91.997,54 Ha untuk 8.165 KK.
6.000 Sertifikat Hak Milik
Secara terpisah, di tengah kunjungan kerjanya juga, Presiden Jokowi juga menyerahkan 6.000 sertifikat hak atas tanah ke masyarakat. Penyerahan sertifikat dilakukan di halaman kantor Gubernur Jambi di Kota Jambi.
Tercatat, sebanyak 6.000 penerima sertifikat berasal dari 11 kota/kabupaten di Provinsi Jambi, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabar Barat, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Mauro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, sertifikat yang siap diserahkan 91.246 bidang yang terdiri dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 82.729 dan dari Program Redistribusi Tanah Reforma Agraria (TORA) sebanyak 8.517 bidang.