logo Kompas.id
UtamaTahun Depan Kantong Plastik...
Iklan

Tahun Depan Kantong Plastik Dilarang di Jakarta

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uvwy3R4ZZdDRZAh_eMt2tBtGXW4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181218_112747_1545130737.jpg
DIONISIO DAMARA UNTUK KOMPAS

Konsumen di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, menggunakan kantong plastik untuk membawa belanjaannya, Selasa (18/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai lewat peraturan yang akan dikeluarkan awal 2019. Di sisi lain, pemerintah perlu membumikan peraturan itu agar dapat diterima di masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sampah di Jakarta mencapai 2,5 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, 357.000 ton di antaranya berupa sampah plastik. Oleh sebab itu, DKI Jakarta membutuhkan pendekatan baru dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000