Sekitar 10 tahun berkuasa, rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto memutuskan untuk membebaskan para tahanan politik. Sejak peristiwa 1965, orang-orang PKI dan umumnya orang-orang berhaluan kiri diburu. Banyak yang dieksekusi dan banyak juga yang kirim ke penjara, bahkan ada yang tak lewat proses peradilan.
Tahun 1976, pemerintah kemudian membebaskan sekitar 550.000 tahanan politik (tapol) golongan C. Presiden Soeharto menjanjikan pembebasan tapol kembali saat pidato 17 Agustus 1977. Empat bulan kemudian, pembebasan tapol direalisasikan. Pemerintah mengumumkan bahwa tanggal 20 Desember 1977 ada 10.000 tapol yang dibebaskan.
Ribuan tapol itu ditahan di sejumlah instalasi rehabilitasi (inrehab), termasuk tapol di Pulau Buru. Rincian tapol yang dibebaskan berasal dari Inrehab Sumatera sebanyak 2.968 orang, Kalimantan 2.177 orang, Sulawesi 1.615 orang, Maluku 513 orang, Irian Jaya (Papua) 24 orang, Nusa Tenggara 299 orang, Jawa 904 orang, dan Pulau Buru 1.500 orang.
Di antara ribuan tapol tersebut ada tiga mantan menteri era Kabinet Seratus Menteri, yakni A Astrawinata (Menteri Kehakiman), Soemardjo (Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan), dan S Reksoprodjo (Menteri Pekerjaan Umum Tenaga Listrik). Tapol Pulau Buru yang dibebaskan antara lain Prof Soeprapto dan Prof Saleh Iskandar. Menurut Kepala Staf Kopkamtib Laksamana Soedomo, sastrawan Pramoedya Ananta Toer belum bisa dibebaskan.
Pembebasan tahun 1977 itu merupakan pembebasan tapol golongan B. Namun, masih ada 19.791 tapol golongan B yang mendekam di penjara, termasuk 800 tapol golongan A. Tapol golongan A akan diajukan ke pengadilan.
Saat pembebasan, para tapol dibebaskan memilih angkutan untuk kembali ke rumah dan diberi biaya secukupnya. Mereka tidak lagi dikawal menggunakan truk seperti tahun sebelumnya. Apabila tak ingin kembali ke kampung halaman, disiapkan 16 permukiman yang tersebar di sejumlah provinsi. Setiap orang dapat jatah rumah dan tanah 2 hektar.
Akan tetapi, bagi mereka yang dihukum tanpa proses peradilan, kebebasan adalah segala-galanya. Dan, kisah tapol ini menjadi sejarah kelam negeri kita hingga kini. (SSD)