”Kompas” Raih Penghargaan Jurnalistik Terbaik LIPI
Oleh
Evy Rachmawati
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia memberikan penghargaan jurnalistik terbaik kepada harian Kompas. Media nasional yang berkantor pusat di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, itu dinilai membantu lembaga riset tersebut dalam mendiseminasikan informasi-informasi hasil riset dan kiprahnya bagi masyarakat luas.
Penghargaan Apresiasi Insan Media 2018 LIPI diberikan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko kepada Kompas yang diwakili Wakil Redaktur Pelaksana Antonius Tomy Trinugroho, Rabu (19/12/2018), di Auditorium LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Metro TV dan MNC Trijaya Radio. Selain itu, LIPI memberikan penghargaan kepada wartawan Kompas, Ichwan Susanto, untuk kategori media cetak dan Liputan6.com untuk media daring.
Atas penghargaan itu, Tomy Trinugroho, mewakili Kompas, mengucapkan terima kasih atas apresiasi LIPI. ”Kompas akan selalu mendukung diseminasi ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan masyarakat,” katanya menegaskan.
Kompas selama ini memiliki rubrik Inovasi yang memunculkan hasil-hasil riset lembaga penelitian. Riset itu dikerjakan LIPI, badan litbang lembaga/kementerian/swasta, perguruan tinggi, ataupun lembaga riset lain.
Dalam sambutan pada kegiatan ”Refleksi 2018 LIPI dan Anugerah Media dan Mitra Kerja Sama LIPI” tersebut, Laksana mengatakan, penghargaan itu diberikan karena media telah membantu menyosialisasikan pengembangan riset dan teknologi yang salah satunya dikerjakan LIPI.
”Kami di LIPI tak bisa bekerja sendiri karena kami pada dasarnya hanya bisa riset. Kami bisa menyampaikan kepada masyarakat itu dengan bantuan teman-teman media,” ungkapnya.
Kami di LIPI tak bisa bekerja sendiri karena kami pada dasarnya hanya bisa riset. Kami bisa menyampaikan kepada masyarakat itu dengan bantuan teman-teman media.
Laksana menambahkan, media berperan penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat yang mengetahui informasi hasil riset ataupun hak cipta/hak paten dari LIPI pun terbuka untuk bekerja sama dengan LIPI dalam meningkatkan dan memperbaiki kualitas produksinya.
Bagi usaha kecil menengah yang memanfaatkan hasil riset LIPI, Laksana menjamin tak dipungut biaya, termasuk royalti. Namun, jika usaha telah berkembang dan bertumbuh, penerima lisensi LIPI itu diminta membayar royalti.