JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menetapkan debat calon presiden dan wakil presiden dilaksanakan sebanyak lima kali dengan total 18 tema dari berbagai bidang. Jumlah dan tema debat tersebut diputuskan oleh KPU melalui rapat koordinasi dengan perwakilan tim kampanye kedua pasangan capres-cawapres selama hampir lima jam di kantor KPU, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Dalam rapat tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin diwakili oleh Direktur Program TKN Aria Bima. Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diwakili oleh Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Berdasarkan hasil rapat, debat capres-cawapres hanya akan dilakukan di satu kota, yaitu Jakarta, dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan.
Debat pertama dilaksanakan pada Kamis, 17 Januari 2019, dengan peserta kedua pasang capres-cawapres. Adapun empat tema yang dibahas yakni hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme.
Debat kedua dilaksanakan pada Minggu, 17 Februari 2019, yang hanya diikuti oleh kedua capres, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Mereka akan membahas tiga tema, yakni energi dan pangan; sumber daya alam dan lingkungan hidup; serta infrastruktur.
Debat ketiga dilaksanakan pada Minggu, 17 Maret 2019, dengan peserta kedua cawapres, yakni Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno. Empat tema yang akan dibahas yaitu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dan kebudayaan.
Sementara debat keempat diadakan pada Sabtu, 30 Maret 2019, yang diikuti oleh kedua capres dengan empat tema, yakni ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.
Adapun waktu debat kelima belum ditentukan. Debat terakhir tersebut akan diikuti oleh kedua pasang capres-cawapres. Mereka akan berdebat dengan tiga tema, yakni ekonomi dan kesejahateraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.
Arief Budiman mengatakan, jadwal debat kelima masih akan ditentukan saat rapat koordinasi selanjutnya. Hal ini karena KPU masih akan menyesuaikan dengan jadwal dari setiap pasangan capres-cawapres pada bulan April.
Selain itu, Arief juga menyatakan telah menentukan panelis atau pakar yang akan menyusun pertanyaaan pada debat pertama. Namun, Arief masih enggan menyebutkan nama panelis tersebut karena masih membutuhkan persetujuan dan kesediaan dari panelis bersangkutan.
”Untuk panelis, pasangan calon satu sudah mengusulkan dua nama, pasangan calon dua mengusulkan dua nama, dan KPU mengusulkan tiga nama. Kami akan konfirmasi terlebih dahulu kesediaan mereka. Kalau mereka bersedia, kami akan publikasikan. Sementara untuk moderator akan kami tentukan pada 26 Desember bersamaan dengan rapat koordinasi dengan Bawaslu dan setiap calon,” ujarnya.
Hasil musyawarah
Aria Bima menuturkan, TKN Jokowi-Ma’ruf mengapresiasi KPU yang telah melibatkan kedua tim kampanye dalam menentukan jadwal, tema, dan panelis debat. Ia juga menyatakan bahwa semua keputusan rapat koordinasi tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat antara KPU, TKN, dan BPN tanpa melalui proses voting.
”Dengan lima kali debat ini, diharapkan masyarakat dapat melihat dan memutuskan pilihannya. Mengenai kekurangan pelaksanaan pada debat periode sebelumnya, secara teknis akan diperbaiki dan diakomodasi oleh KPU pada debat mendatang,” kata Aria.
Priyo menyampaikan, KPU telah menerima dan memfasilitasi sejumlah masukan dari BPN Prabowo-Sandi. Usulan tersebut ialah agar format debat Pilpres 2019 tidak terkesan seperti lomba cerdas cermat yang saling menjatuhkan di antara kedua pasangan.
Nantinya, baik peserta, panelis, maupun moderator tidak diizinkan untuk menginterupsi atau mengajukan pertanyaan mendadak kepada setiap pasangan yang sedang memberikan argumentasinya. ”Hal ini agar tidak ada suasana seperti debat pemilihan gubernur atau pemilihan bupati yang seolah-olah semua orang bebas bertanya. Namun, nantinya moderator ataupun panelis tetap dapat memberikan pertanyaan yang berbobot,” ujarnya.