logo Kompas.id
UtamaTertibkan Tambang Ilegal...
Iklan

Tertibkan Tambang Ilegal karena Merugikan Semua Pihak

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama/Prayogi Dwi Sulistyo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qDnXZB9sbZCzLVV85_RWmhwcSmE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181220bky-konpers-Perhapi-foto_1545300536-1.jpeg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia (Perhapi) memberikan keterangan soal tambang batubara ilegal di Jakarta, Kamis (20/12/2018). Turut hadir (dari kiri) Sekretaris Umum Perhapi Resvani, Ketua Umum Perhapi Rizal Kasli, dan Wakil Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy

JAKARTA, KOMPAS — Aktivitas tambang ilegal batubara merugikan semua pihak. Negara kehilangan potensi pendapatan negara bukan pajak, petambang legal berkurang cadangan batubaranya, dan warga sekitar terkena dampak kerusakan lingkungan. Pemerintah diminta untuk segera menertibkan hal ini.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Tambang Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan, aktivitas tambang ilegal merugikan semua pihak, mulai dari negara, pengusaha batubara yang legal, hingga warga sekitar. Kerugian itu karena aktivitas pertambangan ilegal tidak menerapkan prinsip ketaatan aturan dan praktik pertambangan yang baik (good mining practices).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000