JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah telah mengevaluasi kinerja bank-bank pelaksana penyalur kredit rumah subsidi berskema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP. Hasilnya, dari 43 bank pelaksana FLPP pada 2018, 25 bank akan kembali menyalurkan FLPP untuk 2019.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan yang juga Pelaksana Tugas Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan, berdasarkan data penyaluran dana FLPP per 19 Desember, dari 43 bank pelaksana penyalur dana FLPP, 25 bank telah mencapai target penyaluran 70 persen atau lebih. “Sedangkan 18 bank lainnya masih di bawah 70 persen,” kata Khalawi, Kamis (20/12/2018), di Jakarta.
Khalawi mengatakan, 25 bank yang mencapai kinerja 70 persen tersebut telah menyalurkan dana FLPP minimal untuk 100 unit rumah. Karena dinilai berkinerja baik, maka ke-25 bank tersebut akan diberi kesempatan untuk menandatangani perjanjian kerjasama operasional (PKO) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Menurut rencana, tanda tangan PKO akan dilaksanakan hari Jumat (hari ini).
Sementara, 18 bank lain yang tidak mencapai kinerja penyaluran 70 persen masih tetap diberi kesempatan melakukan PKO dengan PPDPP untuk menyalurkan FLPP. Namun, sebelum itu, PPDPP mesti mengevaluasi dan menilai terlebih dahulu bank tersebut untuk mengetahui kesiapan dan keseriusannya.
Evaluasi tersebut mencakup kesiapan internal dan eksternal dari bank tersebut, antara lain kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, dukungan teknologi informasi, sampai program pemasarannya. Untuk kesiapan eksternal akan dilihat terkait dengan kerja sama bank tersebut dengan pihak lain, seperti pengembang atau perusahaan yang berpotensi menyerap kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
Apabila hasil evaluasi dan penilaian tersebut menunjukkan hasil yang baik, maka bank dapat melakukan tanda tangan PKO paling lambat April 2019. Dengan demikian, bank tersebut masih memiliki waktu untuk mengejar target penyaluran FLPP selama 3 triwulan berikutnya.
Secara terpisah, Direktur Layanan PPDPP Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan, untuk penyaluran FLPP 2018, pihaknya masih menunggu pengajuan dari bank paling lambat tanggal 24 Desember tengah malam untuk pengujian berkas. Namun demikian, pihaknya tetap akan memproses pengajuan bank setelah tanggal itu.
“Itu ditagihkan pada anggaran berikutnya 2019 dengan persyaratan akad harus dilakukan di tahun yang sama,” kata Bimo.
Sementara itu, Direktur Konsumer Bank Tabungan Negara Budi Satria mengatakan, sampai 18 Desember, BTN telah menyalurkan KPR bersubsidi sebanyak 225.934 unit dengan jumlah kredit Rp 28,07 triliun. Rinciannya, KPR berskema FLPP sebanyak 19.958 unit dengan jumlah kredit Rp 2,57 triliun dan KPR berskema subsidi selisih bunga sebanyak 205.976 unit dengan jumlah kredit Rp 25,5 triliun. Menurut Budi, tahun 2019 BTN tetap akan menyalurkan KPR subsidi berskema FLPP maupun SSB.