JAKARTA, KOMPAS — Pengguna semakin mudah mendapatkan narkoba dari jaringan pengedar. Hal ini ditandai dengan perubahan tren pengguna narkoba sepanjang tahun 2018 bergeser dari kelompok pekerja ke kelompok pelajar. Pergeseran itu, antara lain, disebabkan beredarnya narkoba yang harganya terjangkau pelajar.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/12/2018). Sebelumnya tren pengguna narkoba didominasi kelompok pekerja karena harga narkoba seperti sabu dan ekstasi yang mahal.
”Banyak narkoba jenis baru atau NPS (new psychoactive substances) yang beredar dan harganya murah. Sebutir harganya cuma Rp 2.000-Rp 3.000, misalnya pil PCC (paracetamol, cafein, carisoprodol) atau Tramadol. Dengan uang saku anak sekolah bisa beli,” kata Heru.
Heru mengatakan, pergeseran tren pengguna narkoba itu merupakan ancaman bagi bonus demografi Indonesia. Oleh sebab itu, BNN bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat modul antinarkoba untuk tingkat kelompok bermain sampai perguruan tinggi dan akan masuk dalam kurikulum.
Menurut Heru, pergeseran tersebut juga disebabkan dampak negatif dari perkembangan teknologi komunikasi. Pelajar tahu tentang narkoba dari telepon pintar dan dapat menggunakannya untuk memesan atau membeli narkoba. BNN bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menyaring penyebaran konten narkoba melalui telepon pintar.
Narkoba jenis baru
Heru mengungkapkan, jumlah narkoba jenis baru (NPS) terus bertambah. Tahun 2018, BNN mencatat 73 narkoba jenis baru. Sebanyak 65 jenis di antaranya sudah masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
Kepala Laboratorium BNN Komisaris Besar Kuswardani menuturkan, sembilan jenis NPS itu menimbulkan efek stimulan, halusinogen, dan depresan. Sembilan NPS tersebut belum masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
”Lebih baik dimasukkan dalam Permenkes untuk melindungi masyarakat. Akan tetapi, walaupun belum diatur dalam Permenkes, (pengedar) dapat dijerat hukuman apabila keterangan saksi ahli menyatakan narkoba jenis baru tersebut berbahaya,” katanya.