JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengusulkan sistem ganjil genap sebagai aturan permanen. Usulan ini didukung hasil penelitian yang menyatakan bahwa masyarakat mendukung sistem yang awalnya berlaku untuk perhelatan Asian Games 2018.
”Harapan kami tanggal 26 atau di 27 (Desember 2018) terkait konsep kebijakan lanjutan (ganjil genap) yang kita sampaikan (kepada Gubernur DKI) dapat disetujui sehingga tanggal 28 bisa ditandatangani Pak Gubernur. Tanggal 31 dipindahkan, lalu tanggal 1 (Januari 2019) sudah berlaku kebijakan itu,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Priyanto, Jumat (21/12/2018).
Dishub DKI menawarkan dua opsi usulan waktu pemberlakuan sistem ganjil genap. Usulan yang pertama, seperti saat Asian Games 2018, berlaku dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00. Usulan kedua berlaku pukul 06.00 sampai pukul 10.00 lalu dilanjut lagi pukul 16.00 sampai pukul 20.00.
Untuk diketahui, selama sistem ganjil genap diterapkan telah mengalami tiga kali perubahan waktu. Pada saat Asian Games, ganjil genap berlaku setiap hari pukul 06.00 sampai pukul 21.00. Lalu pada Asian Para Games berubah menjadi Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-21.00. Lalu pada saat setelah Asian Para Games berubah menjadi Senin sampai Jumat pada pukul 6.00 sampai pukul 10.00 lalu berlanjut pada pukul 16.00 sampai pukul 20.00.
Dari ketiga waktu pemberlakuan, Priyanto mengatakan, saat Asian Games, ganjil genap paling efektif. Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi penerapan kebijakan ganjil genap di Jakarta oleh Dishub DKI, peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan naik 37 persen menjadi 35,44 kilometer per jam. Sementara pada Asian Para Games kecepatan rata-rata kendaraan 30,36 km/jam dan setelah Asian Para Games hanya 25,44 km/jam.
Penilaian sukses terhadap sistem ganjil genap sebelumnya telah disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Dishub DKI pada 18 Desember 2018. Suksesnya ganjil genap ini juga kemudian disimpulkan lagi dari hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).
Pada konferensinya, LP3ES menyimpulkan sebagian besar warga Jabodetabek memandang kebijakan ganjil genap berhasil dan perlu dilanjutkan. Penelitian ini dilakukan pada 900 sampel masyarakat yang terbagi di wilayah Jabodetsbek. Ada 650 orang dari Jakarta, masing-masing 50 dari Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Hasilnya, 66,7 persen masyarakat menganggap ganjil genap berhasil mengurangi kemacetan jalan-jalan di Ibu Kota. Ada pula 6,9 persen menilai sangat berhasil.
Sisanya, 14,6 persen, menganggap penerapan ganjil genap biasa saja. Lalu 11,6 persen menganggap tidak berhasil dan 0,2 persen menganggap sangat tidak berhasil.
Selain masyarakat umum, LP3ES juga mengambil pendapat pelaku usaha dengan 100 sampel yang diambil dari 10 sentra ekonomi retail. Sentra ini berlokasi di sekitar ruas jalan terdampak kebijakan ganjil genap. Untuk pasar tradisional yaitu Pasar Benhil, Tanah Abang, Pramuka, dan Kebayoran. Sementara untuk mal ada Mal Thamrin City, Slipi Jaya, Ambasador, Plaza Festival Kuningan, Basura City, dan Mega Glodok Kemayoran.
Hasil pendapat dari sampel pelaku usaha dari sektor perdagangan sebanyak 52,7 persen menyatakan setuju dengan kebijakan ganjil genap. Sementara dari sektor jasa, ada 42,9 persen yang setuju.
”Masyarakat dan pelaku ritel di Jabodetabek menunjukkan pendapat dan sikap yang moderat, yakni mendukung kebijakan ganjil genap pada pagi dan sore hari untuk dipermanenkan. Namun, mereka belum menerima jika diperluas untuk kendaraan roda dua,” kata Direktur LP3ES Fajar Nursahid. (SITA NURAZMI MAKHRUFAH)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.