Pemerintah berencana tetap mengimpor sejumlah komoditas pangan tahun depan. Namun, kuotanya dikurangi, antara lain untuk melindungi harga di petani.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah, berdasarkan hasil rapat terbatas di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Rabu (19/12/2018) malam, antara lain memproyeksikan tetap impor gula, garam, dan daging tahun depan. Namun, khusus gula dan garam, impor hanya dihitung berdasarkan kebutuhan industri.
Kuota impor gula mentah tahun 2019 diproyeksikan 2,8 juta ton atau lebih rendah dari kuota tahun ini yang 3,7 juta ton. Sementara impor garam diperkirakan bisa dipangkas dari 3,6 juta ton kuota tahun ini menjadi 2,7 juta ton.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pengurangan itu berkaca pada suplai yang berlebih di pasar tahun ini. Selain itu, pengurangan juga dilatarbelakangi rendahnya harga gula dan garam di tingkat petani.
Hadir pada rapat itu antara lain Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono, dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Sigit memperkirakan kebutuhan impor gula industri pada 2019 sebesar 2,8 juta ton. Kebutuhan gula industri diperkirakan 3,6 juta ton-3,7 juta ton sehingga sebagian diharapkan bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Perbaikan data
Data Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), rata-rata ongkos produksi gula sepanjang 2018 berkisar Rp 10.500-Rp 11.000 per kilogram (kg). Namun, harga jual gula petani hanya Rp 9.700 di Perum Bulog dan Rp 9.200-Rp 9.300 per kg dengan mekanisme lelang.
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia Agus Pakpahan mengapresiasi keputusan tersebut. ”Namun, data neraca gula nasional harus dipertegas agar dapat menguntungkan petani, pelaku industri, dan produsen,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (20/12/2018).
Neraca gula berfungsi untuk meninjau dan memantau pemasukan dan pemanfaatan gula secara nasional dan berkala. Agus berpendapat, Badan Pusat Statistik seharusnya dapat terlibat dalam pendataan neraca gula.
Menurut Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen, keputusan pemerintah untuk tidak mengimpor gula konsumsi memberikan harapan psikologis pada petani tebu. Namun, petani khawatir gula merembes ke pasar.
Keputusan pemerintah untuk tidak mengimpor garam konsumsi juga mendapat apresiasi. Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Jawa Timur Muhammad Hasan berharap garam rakyat bisa diserap lebih banyak oleh industri tahun depan.
Total produksi garam rakyat tahun 2018, kata Hasan, 2,7 juta ton. Kebutuhan garam konsumsi sekitar 1,6 juta ton. ”Sebenarnya rencana impor 2,7 juta ton untuk industri pada 2019 masih terlalu banyak bagi kami,” ujarnya.
Darmin menambahkan, pemerintah masih akan mengeceknya dan mengecek kelebihan produksi ada di mana saja. ”Bulan depan kami tetapkan kuota impornya,” katanya.