logo Kompas.id
UtamaKomnas HAM Desak Polri Bentuk ...
Iklan

Komnas HAM Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cmJmSsOyV1UaFzXcN9QHtEzjE88=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F515417_getattachment45386c41-b062-4ad8-9e83-3b35d797f46a506801.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah), didampingi Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al Rasyid (kiri) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, melambaikan tangan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel, korban penyiraman air keras, kembali ke Tanah Air dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi mata tahap kedua di Singapura.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Polri untuk membentuk sebuah tim gabungan guna mengungkap fakta peristiwa dan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Ada indikasi upaya penghalangan proses peradilan (obstruction of justice) yang membuat progres kasus tersebut berjalan terlampau lambat.

Ahli tata negara Bivitri Susanti mengatakan, Tim Pemantauan Proses Hukum Kasus Novel Baswedan Komnas HAM menyimpulkan bahwa tim Polda Metro Jaya bekerja terlalu lambat. Ia memahami, proses yang berjalan lambat ini diduga akibat kompleksitas permasalahan yang tinggi. Namun, ada dugaan abuse of process yang terjadi dalam proses penyidikan tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000