Kontraktor Siapkan Rp 10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Gubeng
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kontraktor pembangunan gedung perluasan Rumah Sakit Siloam Surabaya, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, telah menganggarkan dana sekitar Rp 10 miliar untuk upaya perbaikan ruas Jalan Gubeng yang ambles. Namun, perusahaan kontraktor tersebut menepis tuduhan sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk Djoko Eko Suprastowo di Jakarta, Jumat (21/12/2018) sore, menyatakan, pihaknya keberatan jika dijadikan sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas musibah amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, terlebih lagi penyelidikan belum tuntas.
Ia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pekerjaan sesuai perencanaan dan metode kerja yang diarahkan oleh para konsultan dan pemberi kerja.
Djoko menambahkan, PT NKE sebetulnya melanjutkan pekerjaan membangun struktur gedung setelah fondasi (soldier pile dan tiang pancang) dikerjakan PT Indonesia Pondasi Raya (Indopora).
”Semua aktivitas yang dilaksanakan dan tahapan kegiatan pekerjaan telah sesuai dengan dokumen pelaksanaan yang telah dilegitimasi oleh konsultan dan pemberi kerja,” kata Djoko dalam public expose tahunan perseroan tersebut di Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, selain Djoko, hadir pula anggota dewan direksi PT NKE, yakni Budi Susilo, Dwi Sihono Rahardjo, dan Ganda Kusuma.
Saat ini, proses penyelidikan oleh kepolisian dan instansi terkait masih berjalan. Untuk itu, Djoko meminta agar publik bersabar hingga penyelidikan tersebut selesai dan menyimpulkan hasil.
Jalan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di sebelah proyek perluasan Rumah Sakit Siloam, runtuh sekitar pukul 20.40, Selasa (18/12/2018). Kejadian ini menyebabkan amblesan dengan panjang 100 meter, lebar 25 meter, dan kedalaman sekitar 20 meter. Salah satu jalan protokol di ibu kota Jawa Timur itu pun terputus.
Djoko optimistis perbaikan Jalan Gubeng dapat selesai sebelum 31 Desember 2018. Berdasarkan perkembangan yang ia dapatkan dari lapangan, perkembangan perbaikan berjalan lebih cepat dibandingkan perkiraan sebelumnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk memperbaiki ruas Jalan Gubeng yang ambles agar dapat segera dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Sejauh ini, biaya tersebut ditalangi penuh oleh PT NKE.
Peringatan potensi
Djoko membenarkan, pada Februari 2018, pihaknya menerima peringatan, meski tidak resmi, bahwa terdapat potensi penurunan tanah yang dapat mengganggu jalannya pembangunan. Untuk itu, pada Maret 2018 hingga Juni 2018, proyek sempat berhenti sementara agar pergerakan tanah dapat dipantau.
”Kami menghitung bahwa maksimal penurunan adalah 30 mm atau 3 cm. Namun, selama berbulan-bulan kami monitor hanya terjadi penurunan 1-2 mm. Saat itu, berdasarkan para ahli dan konsultan yang kami sewa, ini masih dalam toleransi,” kata Djoko.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa 35 saksi. Sebanyak 29 orang di antaranya pegawai PT NKE selaku pelaksana proyek basement 3 lantai dan sarana ritel dan kesehatan 26 lantai.
Tim penyidik menyiapkan konstruksi hukum dugaan pelanggaran regulasi oleh pemilik proyek (RS Siloam Surabaya) dan atau pelaksana (NKE).
Peraturan yang berpotensi dilanggar adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No 34/2004 tentang Jalan, UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
PT NKE adalah salah satu perusahaan kontraktor terbesar di Indonesia. Perusahaan ini berdiri pada 1982. Proyek-proyek PT NKE sebelumnya antara lain gedung pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta; Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar; Kalla Tower, Makassar; Bendungan Sermo, Yogyakarta; hingga kompleks pertambangan emas Martabe, Sumatera Utara.