logo Kompas.id
UtamaPerkawinan Anak Sudah...
Iklan

Perkawinan Anak Sudah Ditentang Sejak 90 Tahun Lalu

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aifWBj0FoSazkXmHbcRZH0_Pje8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181218_104506_1545132136.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

(Kiri ke kanan): Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny Rosalin; Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti, Wakil Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan Budi Wahyuni; Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah dan KUA Kementerian Agama Adi Mahrus; dan Wakil Ketua Forum Anak Nasional Nabila Ishma Nurhabibah pada dialog publik tentang pencegahan perkawinan anak di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS— Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 yang kini diperingati sebagai Hari Ibu sangat revolusioner tidak hanya di Nusantara, tetapi juga pada tataran dunia karena kaum perempuan berkumpul dan menyatukan visi menuju Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan sejahtera.

Pada tanggal itu pula para perempuan pelopor sepakat bahwa perkawinan anak merupakan hal yang merugikan bangsa dan harus dihentikan. Visi tersebut memiliki kesempatan terwujud sekarang dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000