Presiden Minta Mayoritas Saham PT Freeport Dimanfaatkan
Oleh
Suhartono
·2 menit baca
Jakarta, Kompas –Presiden Joko Widodo meminta jajaran kementeriannya memanfaatkan sebesar-besarnya kepemilikan saham mayoritas PT Freeport Indonesia sebesar 51,2 persen untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Saham PT Freeport Indonesia sudah beralih 51,2 persen ke PT Inalum (Indonesia Asahan Aluminium), dan sudah lunas dibayarkan. Hari ini, momen yang bersejarah setelah PT Freeport Indonesia beroperasi sejak 1967 di Papua. Kita harapkan, kepemilikan mayoritas saham PT Freeport harus dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh kepentingan rakyat. Selain penerimaan negara akan meningkat, pemerintah provinsi Papua dan rakyatnya juga akan mendapatkan hasil dari keuntungan tambang dan pajak,” ujar Presiden Joko Widodo, seusai menerima laporan dari sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2018).
Sejumlah menteri yang melapor adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Hadir pula CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Presiden, dengan mayoritasnya saham PT Freeport Indonesia, maka penerimaan Negara akan bertambah di antaranya dari sektor perpajakan. “Pemerintah Provinsi Papua beserta masyarakatnya juga akan dapatkan hasil dari keuntungan tambang, selain aktivitas tambahan berupa pajak yang dibayarkan PT Freeport Indonesia. Masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada,” kata Presiden Jokowi.
Dari sisi lingkungan hidup, Presiden Jokowi juga menambahkan, pemerintah Indonesia mendapatkan laporan kemajuan yang cukup baik, mulai dari soal smelter hingga perizinan. "Artinya, semuanya sudah komplet dan tinggal berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, dari informasi yang diterima Kompas di Istana, penandatanganan kesepakatan pengambilalihan 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia oleh Inalum sudah dilakukan di Kementerian ESDM, yang kemudian dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Setelah penandatangan kesepakatan tersebut, PT Freeport juga telah menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) yang dilakukan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono kepada Direktur Utama PT Freeport.
Penyerahan IUPK disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno, Direktur Utama PT Inalum Budi G. Sadikin dan CEO FCX Richard Adkerson serta Direktur Utama PTFI Tony Wenas di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.