Presiden Ingatkan Pemerintah Desa agar Berhati-Hati
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Empat tahun terakhir, pemerintah telah mengalokasikan anggaran negara yang relatif besar untuk dana desa. Karena itu, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan agar pemerintah desa berhati-hati dalam mengelola dana desa yang jumlahnya bisa lebih dari Rp 1 miliar per desa.
Peringatan itu kembali disampaikan Presiden pada acara Jambore Desa: Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 di Wisma Negara Center Point of Indonesia, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/12/2018).
”Hati-hati, uang ini adalah uang yang sangat besar, Rp 187 triliun, selama 4 tahun adalah uang yang sangat besar sekali. Belum pernah dalam sejarah bangsa menggelontorkan dana sebesar ini,” ujar Presiden.
Presiden menyampaikan, sepanjang sejarah Indonesia, baru kali ini pemerintah menggelontorkan dana yang relatif besar khusus untuk desa. Sejak tahun 2015, pemerintah mengalokasikan Rp 187 triliun untuk dana desa.
Pemerintah desa juga diharapkan memanfaatkan dana desa untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Sesuai tujuannya, dana desa memang diberikan untuk menunjang produktivitas masyarakat desa.
Tak hanya itu, Presiden pun meminta agar pembangunan sarana dilakukan dengan memanfaatkan potensi desa. Lahan untuk membangun sarana desa, misalnya, harus dibeli dari warga desa setempat. Begitu pula material atau bahan bangunan sebaiknya dibeli dari toko-toko di desa.
Tenaga kerja juga sebaiknya diambil dari masyarakat desa setempat. Dengan demikian, uang dari dana desa akan terus berputar di desa-desa sehingga perekonomian desa meningkat dan kesejahteraan rakyat juga naik.