logo Kompas.id
UtamaPembatasan Kendaraan...
Iklan

Pembatasan Kendaraan Semestinya Sepanjang Hari

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qRpFo-sgn-le22KhVfWj0ht_Zd8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181113_GANJIL-GENAP_B_web_1542101064.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja tengah menyiapkan penggunaan gerbang jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). ERP direncanakan berlaku mulai 2019 dan akan menggantikan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

JAKARTA, KOMPAS — Institute for Transportation and Development Policy Indonesia menyatakan, terkait dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin membuat kebijakan ganjil genap permanen, ganjil genap sebaiknya diberlakukan seharian dengan Pemprov DKI harus bisa memberikan penjelasan mengenai tujuan kebijakan itu. Dari sisi angkutan umum, koridor transjakarta harus dijaga steril untuk menjamin layanan angkutan umum.

Yoga Adiwinarto, Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Minggu (23/12/2018), mengatakan, aturan ganjil genap sebaiknya dilaksanakan seharian dari pukul 06.00 hingga 21.00.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000