logo Kompas.id
UtamaPengusutan Kontainer Kayu...
Iklan

Pengusutan Kontainer Kayu Dijanjikan Hingga Tuntas

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MUH0ZpoJy_Z2wqMtZLuI9lf-Oz4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F73534477_1544118250.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas memeriksa kayu yang disita Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Depo SPIL Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (6/12/2018). Sebanyak 40 kontainer kayu asal Papua senilai Rp 12 miliar didapati tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan kasus 40 kontainer berisi kayu dari Papua ke Surabaya, Jawa Timur, diusut tuntas. Saat ini penyidik baru menetapkan dua tersangka perusahaan penerima 6 kontainer kayu. Dalam beberapa waktu mendatang, jumlah tersangka bisa bertambah mengingat masih terdapat 34 kontainer lainnya.

Penyidik pun akan mencermati modus kejahatan kehutanan ini untuk menjadi masukan dalam perbaikan tata kelola hutan dan mencegah pembalakan liar di Papua. “Kasus ini merupakan pintu masuk untuk atasi masalah illegal logging di Papua dan tempat lain karena modus pencucian (kayu) seperti ini sedang berkembnag,” ucap Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Sabtu (22/12/2018) di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000