JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses pulau-pulau reklamasi kepada semua warga. Siapa pun dapat berkunjung ke pulau itu dengan gratis. Pada saat yang sama, Pemprov DKI Jakarta membangun fasilitas umum yang dibutuhkan di sana.
Salah satu fasilitas yang akan dibangun adalah jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai atau Jalasena sepanjang 7,6 kilometer dan dengan lebar 3 meter. Jalur itu menghubungkan Pulau C dan D di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang dikembangkan PT Kapuk Naga Indah (KNI).
Pembangunan jalur ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (23/12/2018), di Pulau D, yang sekarang bernama Pantai Maju.
Rencana pembangunan direalisasikan meski peraturan daerah terkait dengan tata ruang dan zonasi atas pulau belum terbit. Gubernur Anies menjamin pembangunan Jalasena tidak akan menimbulkan masalah walau aturan itu belum terbit. ”Yang jelas kami buka dahulu untuk rakyat. Itu yang penting,” ucap Anies.
Menurut Anies, Pantai Maju dan Pantai Kita (Pulau C) sebelumnya eksklusif. Sekarang, siapa saja bisa masuk ke sana untuk melihat kemajuan pembangunan fasilitas umum.
Mengenai pembangunan sejumlah fasilitas di sana, Gubernur Anies menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku badan usaha milik daerah. Sementara prasarana yang dimaksud meliputi lapangan olahraga futsal, voli, basket, dan sejumlah prasarana lain.
Tahun depan, Pemprov DKI Jakarta menggelar upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus di Pantai Maju. Artinya, sejumlah prasarana yang dimaksud mesti selesai sebelum Agustus.
Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menyebutkan proyek Jalasena baru pada tahap pra-studi kelayakan dan studi kelayakan. Karena itu, anggaran pembangunan belum bisa dihitung.
”Presiden Direktur PT KNI Nono Sampono bisa menerima keputusan bahwa Jakpro mengelola 65 persen lahan pulau reklamasi meski PT KNI memegang hak guna bangunan (HGB) atas Pantai Maju. ”Apa pun kebijakan pemerintah, kami pelaksana, menyesuaikan saja,” ujar Nono.
Sejalan dengan ini, Dwi memastikan ada kerja sama dengan PT KNI untuk membangun sejumlah fasilitas di Pantai Maju dan Pantai Kita.
Luas Pantai Kita (Pulau C) baru mencapai 40 persen atau sekitar 109 hektar dari rencana 276 hektar. Pulau G atau Pantai Bersama sekarang seluas 48 hektar, baru 30 persen dari rencana 161 hektar. Namun, Anies memastikan tidak akan ada lagi pengurukan untuk menambah luas kawasan-kawasan pulau reklamasi.