Hari Ini Layanan Pembuatan KTP-el Disediakan di Tempat Publik
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dalam rangka mempercepat perekaman data dan pencetakan KTP elektronik, Kementerian Dalam Negeri akan menggelar pelayanan jemput bola di seluruh Indonesia, Kamis (27/12/2018). Pada hari ini, layanan perekaman data dan pencetakan KTP-el akan disediakan di sejumlah tempat publik, seperti pusat perbelanjaan dan sekolah.
Layanan ini diharapkan mempercepat proses perekaman data kependudukan bagi warga yang belum melakukannya. Sebelumnya, melalui kegiatan layanan jemput bola, jumlah perekaman data KTP-el dapat menjangkau hingga 300.000 warga.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, hingga Senin (24/12/2018), masih ada 4,64 juta warga atau 2,42 persen yang belum melakukan perekaman data KTP-el. Daerah yang perekaman data KTP-el paling rendah atau di bawah 85 persen adalah Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Di Pulau Jawa dan sebagian besar Pulau Sumatera, lebih dari 95 persen warganya telah melakukan perekaman data KTP-el. Di sebagian besar wilayah lain, sebanyak 85-95 persen warga telah melakukan perekaman.
Pelayanan jemput bola merupakan salah satu upaya Kemendagri dalam mempercepat proses perekaman data KTP-el. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan, pelayanan jemput bola itu akan disediakan di sejumlah tempat strategis, seperti sekolah dan pusat perbelanjaan. Di sana, masyarakat dapat melakukan perekaman data dan pencetakan KTP-el.
Mengacu pada pelayanan jemput bola yang pernah digelar sebelumnya, jumlah warga yang terlayani dapat mencapai 300.000 orang.
”Jumlah itu tergantung masyarakatnya. Warga yang belum menjalani perekaman data diharapkan proaktif (mendatangi layanan dukcapil terdekat),” ujarnya.
Dokumen KTP-el merupakan syarat yang menjamin hak pilih warga yang namanya tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Berdasarkan catatan Kompas (16/12/2018), dalam DPT hasil perbaikan kedua (DPTHP II), jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 orang.
Sementara itu, Kemendagri mencatat, jumlah penduduk Indonesia, hingga semester I-2018, sebanyak 263.960.794 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman memastikan warga yang namanya tidak tercantum dalam DPT, tetapi memiliki hak pilih, masih bisa memilih pada Pemilu 2019 dengan menunjukkan KTP-el. Untuk itu, proses perekaman data untuk KTP-el diharapkan dapat dipercepat sehingga tidak mengganggu proses Pemilu 2019.