Bekas Karyawan Pengisi Uang Sikat Rp 312 Juta dari ATM
Oleh
Ratih P Sudarsono
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Tim Kepolisian Resor Bogor menahan YP, warga Cianjur, yang membobol anjungan tunai mandiri. Bekas karyawan perusahaan jasa pengisi uang mesin ATM itu mencuri Rp 312 juta dari mesin ATM di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
”Pelaku mendatangi bilik ATM dengan mengenakan seragam teknisi ATM, seakan-akan tengah melakukan perawatan mesin. Orang jadi tidak curiga. Dia juga bekas karyawan perusahaan alih daya (outsourcing) pemilik mesin ATM, jadi tahu bagaimana membuka mesin itu,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky Pastika Gading, Sabtu (29/12/2018).
Menurut Dicky, YP membongkar mesin ATM dengan menggunakan kunci rakitan. Agar tidak segera diketahui uang dalam ATM dicurinya, YP menyisakan uang di satu slot penyimpan uang di mesin. ”Perusahaan pemilik mesin ATM baru melapor seminggu kemudian. Pelaku melakukan pembobolan mesin dan mencuri uangnya pada Selasa (18/12) pagi,” kata Dicky.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, YP merupakan warga Cianjur dan ditangkap di sebuah dusun di Indramayu pada Rabu, 26 Desember. Katanya, dia memang berupaya melarikan diri untuk sembunyi.
Uang yang dicuri mencapai Rp 312 juta, sebagaimana dilaporkan perusahaan pemilik ATM. Namun, saat ditangkap, uang kontan yang ada pada YP tinggal Rp 164,775 juta. Disita juga kartu ATM bank BCA sebanyak 93 keping, Danamon 27 keping, Sinarmas 1 keping, CIMB 1 keping, dan BTN Syariah 1 keping.
Selain itu, disita pula dua kunci brankas ATM dan kemeja teknisi perusahaan serta kartu karyawan palsu. ”YP mengaku, sebagian uang hasil curian sudah dipakai untuk berbagai keperluan dan bersenang-senang. Kalau kepingan kartu ATM ini, katanya, kartu-kartu yang tertelan mesin ATM,” tutur Benny.