BOGOR, KOMPAS — Dalam rangka mengantisipasi kepadatan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru, Kepolisian Resor Bogor akan melakukan rekayasa lalu lintas. Pemberlakuan penutupan jalur wisata Puncak akan dilakukan selama 12 jam.
”Jalur Puncak akan ditutup mulai Senin (31/12/2018) pukul 18.00 hingga Selasa (1/12/2018) pukul 06.00. Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Moch Dicky, Sabtu (29/12/2018).
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, penutupan jalur dilakukan mulai dari Simpang Gadog sampai Puncak Pass. Selain itu, di wilayah Cianjur, penutupan diberlakukan dari Tugu Guntur sampai Puncak Pass.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Hasby Ristama menyampaikan, penutupan ini berlaku dua arah, baik dari arah Jakarta menuju Cianjur maupun sebaliknya.
”Masyarakat kami imbau untuk menggunakan jalur alternatif. Yang ingin ke arah Cianjur dapat melalui Sukabumi ataupun Jonggol. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk sama-sama mengamankan lalu lintas,” papar Hasby.
Untuk rute, Hasby menyampaikan, masyarakat yang ingin ke Cianjur via Jonggol dapat melalui Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur. ”Jarak tempuh jalur ini, yaitu 86,1 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 2 jam 45 menit,” katanya.
Hasby menyampaikan, untuk jalur alternatif via Sukabumi, masyarakat dapat melalui Ciawi atau Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi). Kemudian ke arah Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur. Jarak tempuh, yaitu sejauh 80,1 kilometer, selama sekitar 3 jam.
”Hal ini sudah dilakukan dari tahun ke tahun. Masyarakat diharapkan dapat masuk lebih awal dari jadwal penutupan. Sebab, tidak akan ada toleransi untuk kendaraan yang sudah terjebak penutupan,” kata Andi. (SHARON PATRICIA)