Kemenangan Menjadi Tantangan bagi Kota Padang Panjang
Oleh
Ismail Zakaria
·3 menit baca
PADANG PANJANG, KOMPAS - Kota Padang Panjang, Sumatera Barat meraih juara pertama dalam Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2018 untuk kategori kota kecil. Menurut Walikota Padang Panjang Fadly Amran, kemenangan itu selain sebagai prestasi, juga tantangan yang menuntut tidak hanya pemerintah kota, tetapi semua pemangku kepentingan untuk melahirkan terobosan-terobosan terbaik sebagai solusi pemacahan masalah yang dihadapi masyarakat.
Pada IKCI 2018 yang diselenggarakan Kompas, Padang Panjang meraih juara pertama dengan nilai 55,14 untuk kategori kota kecil atau kota yang berpenduduk paling banyak 100.000 jiwa. Posisi kedua ditempati Kota Sungai Penuh, Jambi dengan nilai 55,02 dan posisi ketiga ditempati Kota Solok, Sumatera Barat dengan nilai 51,64. Penilaian diberikan berdasarkan indikator Lingkaran Kota Cerdas oleh Boyd Cohen meliputi lingkungan, mobilitas, ekonomi, masyarakat, pemerintahan, dan kualitas hidup.
"Alhamdulillah (atas kemenangan ini). Tetapi ini tantangan yang menuntut kami harus membuktikan bahwa Padang Panjang benar-benar layak untuk itu. Jangan sampai, kita sudah menggaungkan Padang Panjang sebagai kota cerdas, tetapi ternyata tidak siap secara infrastruktur. Oleh karena itu, pembenahan infrastruktur akan kami lakukan secara bertahap," kata Fadly di Padang Panjang, Jumat (28/12/2018).
Dalam pemahaman dirinya, lanjut Fadly, kota cerdas atau kota pintar bukan semata-mata kota IT, tetapi bagaimana kota tersebut menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat dengan cara yang cerdas lewat pemanfaatan teknologi informasi yang mutakhir. Terkait hal itu, maka infrastruktur benar-benar harus siap.
Oleh karena itu, Padang Panjang ke depan, salah satunya, akan meningkatkan dan memperkuat penggunaan teknologi informasi. "Mulai 2019, kami akan membangun Command Center sekaligus pusat data dan big data untuk mempermudah komunikasi antarorganisasi perangkat daerah. Dari sana, kami bisa melihat secara langsung laporan dari kegiatan masing-masing kedinasan," kata Fadly.
Selain itu masyarakat juga didorong mengembangkan berbagai usaha yang berbasis teknologi informasi seperti warung cerdas, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) cerdas, gerobak cerdas, dan rumah singgah (homestay) cerdas. Program itu juga berkonsep hemat energi dan pelestarian lingkungan.
Menurut Fadly, penerapan itu tentu tidak mudah. Namun mau tidak mau harus sedikit dipaksa baik ke organisasi perangkat daerah maupun ke masyarakat. Dorongan pada masyarakat, agar tidak kaget, sosialisasi dan pelatihan-pelatihan dilakukan sehingga mereka lebih siap.
"Kami sudah punya program. Tetapi tentu, agar bisa terealisasi, perlu dukungan dari semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pelaksanannya bersifat terbuka agar siapa pun bisa memberikan masukan atau kritikan," kata Fadly.
Selain yang tengah direncanakan, upaya kota berpeduduk sekitar 53 ribu jiwa itu untuk memastikan pelayanan dan kualitas hidup masyarakatnya terus membaik telah dilakukan cukup lama. Pada 2009 misalnya, Padang Panjang telah menerapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, kemudian diperbaharui menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pada 2016, sanksi bagi pelanggar perda tersebut mulai diberlakukan.
Selain itu, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang Marwilis menambahkan, hingga saat ini, Padang Panjang juga masih mendorong respon cepat terhadap persoalan-persoalan yang muncul di masyarakat. Terkait fasilitas umum. Walikota dan semua OPD tergabung dalam satu grup berbagai pesan seperti Telegram atau Whatsapp. Di sana, semua persoalan masyarakat disampaikan dan masing-masing OPD harus menanganinya secepat mungkin.