Perbaikan Pelayanan Publik Jadi Prioritas Yogyakarta
Oleh
Haris Firdaus
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyatakan, pihaknya terus berupaya mewujudkan Yogyakarta sebagai kota cerdas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan perbaikan dalam pelayanan publik dengan bantuan teknologi.
“Ada beberapa hal yang menjadi tugas untuk menuntaskan smart city (kota cerdas) di Yogyakarta. Salah satunya adalah bagaimana memudahkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan puskesmas,” kata Heroe di Yogyakarta, Jumat (28/12/2018).
Heroe mengatakan, salah satu upaya mempermudah pelayanan publik itu adalah dengan membuat aplikasi Jogja Smart Service. Aplikasi itu antara lain bisa digunakan oleh warga untuk mengurus perizinan secara daring. Beberapa jenis perizinan yang bisa diakses melalui aplikasi itu seperti izin mendirikan bangunan (IMB), izin reklame, izin usaha mikro, izin pondokan, dan izin lokasi pedagang kaki lima.
Salah satu upaya mempermudah pelayanan publik itu adalah dengan membuat aplikasi Jogja Smart Service
Aplikasi Jogja Smart Service juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak serta mengakses layanan mobil jenazah. Selain itu, aplikasi tersebut juga bisa dipakai untuk melaporkan kondisi kedaruratan, misalnya kecelakaan lalu-lintas atau kebakaran. Masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan atau masukan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta melalui aplikasi itu.
“Aplikasi ini bisa diunduh oleh warga Yogyakarta maupun masyarakat yang bukan warga Yogyakarta. Kalau warga Yogyakarta, mereka bisa mendapatkan full service (layanan lengkap),” ungkap Heroe.
Menurut Heroe, respon masyarakat terhadap keberadaan aplikasi Jogja Smart Service cukup baik. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang menggunakan aplikasi itu, baik untuk menyampaikan keluhan maupun mengakses layanan yang dibutuhkan. “Masyarakat memberikan respons yang luar biasa,” ujarnya.
Tanggapan cepat
Heroe memaparkan, berdasarkan pantauan selama ini, keluhan yang disampaikan oleh masyarakat melalui aplikasi Jogja Smart Service bisa ditanggapi dan diselesaikan dalam waktu yang relatif cepat. “Saya pantau sampai saat ini teman-teman OPD (organisasi perangkat daerah) mampu menyelesaikan secepat mungkin apa yang menjadi keluhan masyarakat,” tuturnya.
Namun, Heroe mengatakan, implementasi konsep kota cerdas tidak hanya berkait dengan pemakaian aplikasi atau sistem daring. Dia menyebut, salah satu hal yang juga harus dilakukan dalam pengimplementasian konsep kota cerdas adalah pengolahan dan analisis data yang lebih baik.
Dengan pengolahan dan analisis data yang lebih baik, pemerintah kota bisa merumuskan kebijakan secara lebih baik. “Seluruh data yang ada harusnya terintegrasi dan semua organisasi perangkat daerah bisa menggunakan data itu,” ujar Heroe.